Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara setelah mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya menyebut 41 nama yang diduga terkait kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN mempersilakan Kejaksaan Agung menyelidikinya.
Kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Krisna Murti, menyebut ada 41 nama terkait pengajuan titik SPPGFoto: Faisal Ramadhan/NurPhoto/picture alliance
Iklan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari merespons 41 nama diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibeberkan mantan Waka BGN Sony Sanjaya. Dia mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidikinya.
"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026).
Sebelumnya, Sony diperiksa Kejagung RI sebagai tersangka kasus tata kelola MBG pada Kamis (18/6). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara ini.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.
Sepanjang 2025, sejumlah kebijakan memicu perdebatan dan protes publik. Dari program sosial berbiaya besar hingga kebijakan yang dianulir, menimbulkan pertanyaan soal tarik-ulur kepentingan negara dan akuntabilitas.
Foto: BPMI Setpres/Kris
Makan Bergizi Gratis: Mahal dan bermasalah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai upaya memperbaiki gizi anak dan menekan stunting. Namun, pelaksanaannya menuai kritik. Mulai dari kesiapan dapur dan distribusi, hingga anggaran jumbo. “Jika memang berat bagi pemerintah memberhentikan sementara program MBG ini, maka ada sesuatu di luar akal sehat pemerintah yang bermain,” kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS.
Foto: Algadri Muhammad 2025
Polemik elpiji 3 kg: Subsidi dan realita di lapangan
Kebijakan penataan distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai daerah. Pemerintah menyatakan program ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai diterapkan tanpa kesiapan data dan mekanisme distribusi yang memadai.
Foto: World Economic Forum/Ciaran McCrickard/Avalon/picture-alliance
Revisi UU TNI dan kekhawatiran melemahnya supremasi sipil
Revisi UU TNI yang memperluas peran prajurit aktif di jabatan sipil memicu kekhawatiran melemahnya supremasi sipil dan potensi tumpang tindih kewenangan. Pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk menghadapi ancaman keamanan baru, seperti terorisme dan siber. Namun, kritik menyebut kebijakan ini mengabaikan prinsip kontrol sipil dan berisiko menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Foto: Agung Kuncahya B./Xinhua/picture alliance
Tunjangan DPR naik di tengah tekanan ekonomi masyarakat
Kenaikan anggaran tunjangan dan fasilitas DPR pada 2025 memicu kritik publik serta demonstrasi di berbagai daerah. Langkah ini dinilai tidak sensitif di tengah tekanan ekonomi dan tingginya angka kemiskinan, memunculkan pertanyaan soal prioritas belanja negara. Pemerintah berdalih kenaikan diperlukan untuk mendukung kinerja legislatif, tetapi transparansi anggaran dipertanyakan.
Foto: Timur Matahari/AFP/Getty Images
Raja Ampat dan pencabutan izin tambang nikel
Pemerintah mencabut izin tambang nikel di Raja Ampat setelah ramai pemberitaan soal ancaman terhadap ekosistem laut dan darat. Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menilai penerbitan izin bermasalah karena adanya larangan tambang di pulau kecil. “Artinya ada kongkalikong antara otoritas pemberi izin dan perusahaan tambang,” katanya.
Foto: Sumaryanto Bronto/Greenpeace
Pemerintah tolak tawaran bantuan asing untuk banjir Sumatra
Pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional dan tawaran bantuan asing dalam penanganan banjir besar di Sumatra, dengan alasan kapasitas nasional masih mencukupi untuk menangani bencana tersebut. Namun, keputusan ini memicu perdebatan publik, terutama terkait urgensi bantuan kemanusiaan dan transparansi penilaian kebutuhan di tengah skala dampak bencana yang dianggap besar.
Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
6 foto1 | 6
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI.
Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.
"Jadi, satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga, Krisna menyampaikan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Dia menyebutkan Sony tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.
Sementara mengenai latar belakang nama-nama pihak yang mengajukan titik SPPG itu, Krisna mengatakan rata-rata merupakan kalangan politisi. "Dari kalangan politik. Ya, pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.