1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Buddha Bar Jakarta Dituntut untuk Ditutup

Zaki Amrullah5 Maret 2009

Protes terhadap keberadaan restoran Buddha BAR di Jakarta terus meluas. Kamis siang (05/03) ratusan Mahasiswa Buddha mendatangi dan menyegel Retoran waralaba di kawasan Menteng Jakarta Pusat itu.

Unjuk rasa ratusan mahasiswa Buddha ini adalah puncak dari kekecewaan mereka terhadap sikap pemerintah yang tutup mata terhadap keberadaan restoran Buddha BAR. Sejak dibuka Februari lalu, protes atas kafe waralaba Prancis ini terus menguat. Para penentangnya memandang keberadaan Buddha BAR melecehkan agama Buddha.

“Umat Buddha, umat yang paling jarang melakukan demonstrasi di negeri ini. Ini berarti sudah sampai pada puncaknya mahasiswa Buddhis tidak puas dengan cara-cara penyelesaian yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata yang telah gegabah memberikan ijin operasional Buddha BAR. Mereka tidak menimbang nama Buddha itu sebagai agama yang dihormati di negeri ini dan diakui setara dengan agama agama lain. Karena sudah diperlakukan seperti itu maka kami tidak bisa lagi membendung aspirasi rekan rekan mahasiswa. Ini perasaan keagamaan yang tidak bisa didiskusikan lagi.” Demikian dikatakan Ketua Aliansi Mahasiswa Buddha, Eko Nugroho.

Unjuk Rasa ini juga melengkapi protes resmi dan sejumlah upaya politik yang digalang Organisasi Umat Buddha Indonesia, Walubi, untuk menutup Buddha Bar. Ketua DPP Walubi, Sujito Kusumo, menjelaskan langkah langkah yang sudah dilakukan Walubi.

“Walubi sudah mengirim surat ke Departemen Pariwisata, menyatakan dengan tegas keberatan digunakannya Buddha BAR, kita sudah menghadap ke Komisi delapan, ke wakil gubernur, bahkan kita juga meminta dukungan Partai PDS, PKB dan juga Demokrat.”

Sayangnya meski telah mendapat dukungan dari sejumlah pihak, upaya untuk menutup restoran milik sejumlah anak petinggi politik ini belum menunjukan hasil. Menurut Sujito Kusumo, pemerintah dan Walubi sebagai perwakilan umat Budha, masih merundingkan jalan tengah bagi penyelesaian kasus ini, seperti denganmengganti nama bar atau menyingkirkan patung Buddha dari kafe.

Disisi lain, ternyata tak semua umat Buddha bersikap keras, menentang keberadaan Buddha BAR. Generasi Muda Mahayana Indonesia, GMMI, salah satu kelompok dari sekitar 9 juta umat Buddha di Indonesia, bahkan mempertanyakan alasan pelarangan ini.

Ketua Umum GMMI Budiman Sudharma.

“Kalau franchise luar negeri, kita ikut serta menandatangani hukum merek internasional, kalau misalnya itu ditolak berarti kita tidak menghormati franchise dunia. Dan kemudian kalau patung itu seni, seni itu ditempatin di manapun. Kan sah-sah saja. Patung setengah kepala (Buddha) itu di Hotel Borobudur dan hotel lain juga ada. Nah, apa sang Buddha dipancung kepalanya? Kan tidak kita maknai begitu. Yang jualan patung di tengah jalan, kemudian di art shop apakah itu penodaan?“

Buddha BAR awalnya dibuka di Prancis tahun 1996 lalu. Restoran dan kafe berjaringan ini kemudian membuka cabang di sejumlah kota besar dunia, seperti di London, New York dan Sao Paolo. Jakarta adalah kota ke-sembilan, yang membuka restoran ini dan langsung menuai protes sejak proses perijinan dimulai November tahun 2008 lalu. Ketua DPP Walubi Sujito Kusumo menjelaskan alasanya: “Umat kan namanya Buddha, lalu agamanya Buddha, guru kita namanya Buddha, kalau kita mencapai kesucian namanya mencapai kebuddha-an. Sehingga nama Buddha itu kita anggap nama yang sakral. Jadi di Buddha bar itu menggunakan nama Buddha, dan juga menaruh patung Buddha di mana pada saat malam, mereka makan minum minuman keras sehingga itu sangat memperihatinkan kami, karena Buddha mengajarkan untuk tidak minum minuman keras.”