1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, 2 WNI Ditahan di LA

10 Juni 2025

Kemenlu mengungkap ada dua WNI yang ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi Donald Trump.

Aparat berjaga di lokasi demonstrasi akibat tindakan imigrasi di Los Angeles, California, 9 Juni 2025
Demonstrasi yang memprotes kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump terjadi di Los Angeles, ASFoto: David Swanson/REUTERS

Situasi di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), tengah bergejolak menyusul gelombang demonstrasi yang memprotes kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap ada dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles akibat kebijakan tersebut.

"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Selasa (10/06).

Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.

"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Yudha.

Imbas unjuk rasa di Los Angeles, WNI yang tinggal di AS diimbau untuk menghindari tempat keramaianFoto: David Ryder/REUTERS

Yudha mengatakan pemerintahan Indonesia juga terus memberikan perhatian terhadap situasi di Los Angeles saat ini. Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.

"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," tutur Yudha.

Seperti diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi ini.

Dilansir AFP, Minggu (08/06), pasukan ini dikerahkan pada Sabtu (07/08). Gedung Putih menyebut ini sebagai langkah untuk meredakan "pelanggaran hukum," setelah protes yang terkadang disertai kekerasan meletus atas penggerebekan penegakan hukum imigrasi.

Baca selengkapnya di: Detik News

2 WNI Ditahan di Los Angeles Buntut Kebijakan Imigrasi Trump