1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Buruh Turun Demo 28 Agustus di Istana-DPR, Ini Tuntutannya

26 Agustus 2025

Serikat buruh berencana menggelar aksi damai serentak di 38 provinsi pada Kamis (28/8). Diperkirakan, sekitar 10 ribu buruh Jabodetabek akan memadati Jakarta. Apa tuntutan mereka?

Presiden Prabowo di aksi demo Hari Buruh
Presiden Prabowo Subianto menghadiri aksi Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei di Jakarta, diapit pemimpin gerakan buruh Elly Rosita Silaban (ki,), Said Iqbal dan Jumhur Hidayat (ka.).Foto: Tatan Syuflana/AP Photo/picture alliance

Massa buruh akan menggelar demo serentak di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di depan gedung DPR, Jakarta, besok lusa. Mereka membawa enam tuntutan.

"28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, gedung DPR RI," demikian unggahan akun Partai Buruh, seperti dilihat Selasa (26/8/2025).

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh di Jabodetabek akan dipusatkan di depan Gedung DPR atau Istana Kepresidenan. Said menyebut bakal ada 10 ribu buruh yang turun dalam demo 28 Agustus.

"Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lainnya dan Kabupaten Kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran yang jumlahnya puluhan ribu," ujar Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Berikut enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

Hari Buruh Sedunia: Tuntutan Transpuan dan Kaum Perempuan

01:29

This browser does not support the video element.

Dasco: Aspirasi Dijamin UU 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi rencana aksi unjuk rasa tersebut.

Dasco mengatakan informasi yang diperolehnya, tuntutan demo tersebut bukan mengenai tunjangan dan gaji DPR, melainkan terkait UU omnibus law.

"Setahu saya tanggal 28 (Agustus) itu kan ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari omnibus law," jelasnya.

"Nah kita pada dasarnya, kita mengikuti keputusan MK cuma memang kita perlu waktu saja, untuk kemudian mempersiapkan revisi undang-undangnya," imbuh dia.

Baca, Detiknews

Selengkapnya, Massa Buruh Turun Demo 28 Agustus di Istana-DPR, Ini Tuntutannya 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait