Bush Ratifikasi UU Anti Hamas
22 Desember 2006Iklan
WASHINGTON : Presiden AS George W.Bush menandatangani sebuah undang-undang, yang melarang bantuan langsung terhadap pemerintahan Palestina yang dipimpin Hamas. Berdasarkan undang-undang anti-teror untuk kawasan Palestina itu, juga tidak akan diberikan visa kepada perwakilan Hamas, selama organisasi ini menolak pengakuan atas eksistensi Israel. Kongres AS menyepakati undang-undang tsb awal bulan ini, masih dengan mayoritas partai Republik. Sebaliknya presiden Palestina dari kubu Fatah, Mahmud Abbas akan tetap mendapat bantuan keuangan dari Washington.