1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Cek Fakta: Benarkah Indonesia Sudah Swasembada Pangan?

15 Januari 2026

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Apa maksudnya dan benarkah klaim tersebut? Tim Cek Fakta DW mencoba melakukan verifikasi terkait hal ini.

Tangkapan layar dari kanal YouTube Sekretariat Presiden memperlihatkan Presiden Indonesia Prabowo
Mengeklaim bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor beras sejak 31 Desember 2025, Prabowo menyimpulkan menyimpulkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan.Foto: @SekretariatPresiden/YouTube

Presiden RI Prabowo Subianto memiliki ambisi besar membawa Indonesia mencapai swasembada pangan. Bahkan, sejak hari pertamanya menjabat sebagai RI 1, Prabowo menargetkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

Hingga pada awal 2026, Prabowo mengeklaim bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor beras sejak 31 Desember 2025. Berdasarkan indikator tersebut, dia menyimpulkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan.

"Hari Rabu 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan," kata Prabowo Subianto dikutip dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden berjudul "LIVE: Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Karawang, 7 Januari 2026" yang tayang pada 7 Januari 2026.

Klaim serupa yang menyebut bahwa "Indonesia capai swasembada pangan" juga disuarakan oleh akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet. Salah satu indikatornya, Indonesia memiliki surplus cadangan beras sebanyak 3 juta ton.

Namun, apakah pangan hanya terbatas pada beras saja? Tim Cek Fakta DW mencoba melakukan verifikasi terkait hal ini.

Klaim: Indonesia mencapai swasembada pangan.

Cek Fakta DW: Menyesatkan.

Menilik makna swasembada pangan

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, pemerintah Indonesia tidak memberikan definisi khusus mengenai swasembada pangan. Sementara jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), swasembada dimaknai sebagai usaha mencukupi kebutuhan sendiri (beras dan sebagainya).

Adapun istilah pangan dalam UU No.18 Tahun 2012 mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, seperti produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air.

Berdasarkan dua rujukan ini, makna "swasembada pangan" tidak terbatas hanya pada komoditas "beras" saja. Terlebih, Indonesia juga masih bergantung terhadap impor sejumlah komoditas pangan.

"Kalau kita hitung satu demi satu pangan yang kita konsumsi selama ini, misalnya kedelai, gula, daging dan seterusnya, sebagian masih impor," kata Said Abdullah dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) saat diwawancara DW, Selasa (13/01).

Dengan demikian, Said menilai swasembada pangan sebagaimana diklaim pemerintah belum tercapai.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Profesor Dwi Andreas Santosa. Dwi Andreas menyatakan bahwa secara konsep, swasembada pangan sulit dicapai sepenuhnya.

"Apakah kita bisa swasembada pangan? Jawaban saya, tidak akan pernah bisa. Jadi, tidak akan pernah bisa kita mencapai swasembada pangan," papar Prof. Dwi Andreas. Alasannya, sebut Andreas, Indonesia masih mengimpor berbagai komoditas pangan dalam jumlah besar, seperti gandum yang mencapai belasan juta ton pada 2025.

Data impor mendukung pernyataan para pakar. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 Indonesia tercatat mengimpor bawang putih sebanyak 466.087 ton, kedelai 7.928.795 ton, serta cabai hingga 63.261 ton.

"Pembelokan makna swasembada beras menjadi swasembeda pangan"

Para ahli yang diwawancara DW menilai terjadi pembelokan makna antara swasembada pangan dan swasembada beras yang dilakukan oleh pemerintah.

"Prabowo mengambil terminologi swasembada pangan dan dibelokkan ke swasembada beras yang sebenarnya sudah sekian tahun terjadi," kata Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera, Tejo Wahyu Jatmiko, saat dihubungi DW Indonesia.

Meski begitu, pakar menilai bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras, dan ini sejalan dengan klaim lain dari Prabowo pada 12 Januari lalu bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 2025.

Namun, capaian swasembada beras bukanlah fenomena baru bagi Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah beberapa kali berada dalam kondisi tidak mengimpor beras.

"Yang ini kadang-kadang kurang dipahami juga oleh masyarakat atau persepsi yang dibentuk di masyarakat, seolah-olah baru sekarang swasembada beras. Tahun 2019, 2020, 2021, 2022, kita juga mencapai swasembada beras, bukan baru tahun ini," jelas Prof. Dwi Andreas melalui sambungan telepon.

Senada dengan Prof. Dwi Andreas, Tejo Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera menyebut bahwa Indonesia sejatinya telah swasembada beras sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sejak 2018.

"Ini memang ada upaya untuk membelokkan arah pembicaraan…Sekarang, Prabowo mengambil terminologi swasembada pangan itu dibelokkan ke swasembada beras," tegas Tejo kepada DW.

Kritik soal kesejahteraan petani dan hak atas pangan

Meski pemerintah mengeklaim adanya surplus produksi pada komoditas beras, Tejo menilai kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan narasi tersebut. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara pernyataan resmi dan realitas yang dirasakan petani.

"Jadi, kalau bicara positif, masih banyak yang ditunggu oleh masyarakat petani di akar rumput untuk realisasi," ujarnya. Menurutnya, sebagian masyarakat bahkan menyampaikan "enggak ada swasembada," terutama karena harga beras konsumsi masih tergolong tinggi.

Said Abdullah dari KRKP juga mempertanyakan apakah klaim swasembada pangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan petani dan pemenuhan hak atas pangan masyarakat.

"Klaimnya soal swasembada, meningkat karena produksi naik, mandiri pangan. Tapi, pada saat yang sama harganya tinggi, sebagian orang malah sulit mengakses pangan yang bergizi," ucap Said Abdullah.

"Mungkin perlu dilihat lebih jauh apakah swasembada ini kontekstual dan linear dengan beberapa indikator," pungkasnya.

Editor: Prihardani Purba