1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cek Fakta: Lahan yang Dibuka di Papua Rawa "Tidak Terpakai"?

Cinta Zanidya
11 Juni 2026

Sebuah konten TikTok menampilkan potongan podcast yang mengatakan bahwa lahan Papua yang dibongkar dalam film Pesta Babi adalah rawa yang “tidak terpakai”. Cek Fakta DW melakukan verifikasi terkait hal ini.

Tangkapan layar video viral di TikTok yang membahas soal pembukaan lahan di Papua yang ada dalam film Pesta Babi
Video viral di TikTok mempertanyakan apakah lahan yang dibuka di Papua adalah rawa yang "tidak terpakai" dan bukan hutan Foto: Tiktok

Sejak dirilis, film dokumenter Pesta Babi menjadi sasaran berbagai klaim dan disinformasi di media sosial. Sebelumnya, narasi yang mengaitkan film tersebut dengan pendanaan asing telah dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun sejumlah lembaga pemeriksa fakta.

Terbaru, muncul berbagai video yang mempertanyakan salah satu isu utama dalam film tersebut: benarkah kawasan yang dibuka di Merauke, Papua, adalah rawa-rawa yang "tidak terpakai" dan bukan hutan?

Video tersebut telah ditonton lebih dari 3 juta kali di media sosial dan mengundang berbagai komentar, di mana ada yang percaya, tapi ada juga yang meragukan. Dalam video viral itu, pembuat konten menampilkan teks: "Kita Di Bohonggi Film "Pesta Babi:? Bukan Hutan yang Di Tebang Tapi rawa Rawa?”.

Cek Fakta DW melakukan verifikasi terkait apakah lahan di Papua yang "dibongkar" dalam film Pesta Babi adalah rawa "tidak terpakai”? 

Cek Fakta DW: Narasi "rawa tidak terpakai”, menyesatkan.

Menggunakan Google Reverse Image, Cek Fakta DW menemukan bahwa gambar yang muncul pada bagian awal video ternyata juga pernah diunggah akun TikTok lain pada tahun 2024 dan berdasarkan lokasi yang tertulis, bukan berada di Papua. Temuan ini menunjukkan bahwa gambar tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai dokumentasi langsung dari lokasi yang sedang dijelaskan dalam video.

Selain itu, tim Cek Fakta DW juga menelusuri potongan gambar orangutan yang muncul dalam video menggunakan alat deteksi AI, yaitu HIVE Moderation. Hasilnya menunjukkan bahwa gambar orangutan itu kemungkinan besar dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Cek Fakta DW juga menemukan bahwa salah satu potongan wawancara dalam video diambil dari sebuah podcast "Cerita Untungs”. Dalam podcast itu, narasumber menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pilot yang terbang di Papua, area yang dibuka merupakan rawa-rawa yang "tidak terpakai". 

"Saya telepon teman-teman saya. Pilot-pilot yang terbang (di Papua), ‘enggak kayak gitu bro'. Sebenarnya yang dibongkar itu banyak rawa-rawa yang enggak kepake juga,” ujar narasumber dalam video.

Pernyataan ini memicu perdebatan di kolom komentar. Sebagian orang mempertanyakan, sementara yang lain menerimanya sebagai fakta.

"2,5juta hektar itu rawa semuanya????” salah satu komentar netizen.

"Rawa apaan, di filmnya jelas jelas pohon dirobohkan satu satu,” ujar komentar lainnya.

Ada pula yang menulis, "liat aja pake google map.. emang rawa rawa..😎😎😎” 

Rawa-rawa yang "tidak terpakai”

Menurut Greenpeace Indonesia, wilayah yang mengalami pembebasan lahan di Merauke, Papua Selatan, tidak hanya terdiri dari kawasan rawa, tetapi juga mencakup kawasan hutan.

"Kalau kita lihat di sini, (lahan) PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), hampir semuanya hutan. […] kalau kita lihat, data Kemenhut sendiri juga memperlihatkan bahwa sampai Juni 2024 itu ada deforestasi. Artinya, selain itu rawa, itu juga hutan. Jadi bahkan di area sawah yang disebutnya oh rawa, enggak ada apa-apanya--ternyata itu hutan, ada deforestasi,” jelas Sapta Ananda Proklamasi, Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia, sambil menunjukkan peta Merauke kepada DW Indonesia.

Nobar Pesta Babi Sampai ke Jerman

01:24

This browser does not support the video element.

Sebagai konteks, salah satu area yang menjadi sorotan dalam film Pesta Babi adalah lahan yang dialihfungsikan oleh PT MNM.

Greenpeace juga menekankan bahwa keberadaan rawa tidak bisa dianggap sebagai lahan yang tidak berfungsi meski ada anggapan rawa itu "tidak terpakai". Rawa merupakan bagian dari ekosistem yang memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari pengaturan tata air, penyimpanan karbon, hingga habitat berbagai spesies dan ruang hidup masyarakat setempat.

"Ya betul itu rawa, tapi bukan berarti tidak bernilai sama sekali. Rawa merupakan pengatur tata air, memiliki keanekaragaman hayati, dan menjadi ruang hidup masyarakat," ujar Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Status lahan adat

Kementerian Kehutanan RI menjelaskan tentang karakteristik lahan di Merauke.

"Kabupaten Merauke memiliki karakteristik bentang alam yang unik, di mana sebagian besar wilayahnya memang didominasi oleh ekosistem lahan basah. Data tutupan lahan menunjukkan bahwa kelompok lahan basah, yang meliputi hutan rawa-rawa, dan semak belukar rawa, mencakup lebih dari separuh wilayah Kabupaten Merauke,” jelas Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dalam pesan tertulis kepada DW Indonesia.

Salah satu masalah yang diangkat dalam film Pesta Babi adalah mengenai pengalihfungsian lahan adat di Merauke.

Menanggapi hal itu, Ristianto menyatakan bahwa areal PT MNM merupakan kawasan yang telah dilepaskan dari kawasan hutan pada tahun 1999 dan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Penetapan suatu wilayah sebagai hutan adat tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan klaim. Menurut Kemenhut, proses tersebut harus melalui verifikasi terhadap sejarah komunitas adat, kelembagaan adat, wilayah adat, serta dokumen pendukung lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kenapa Rentan Pangan di Papua Selatan?

13:17

This browser does not support the video element.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, keberadaan Masyarakat Hukum Adat beserta wilayah adatnya harus terlebih dahulu diakui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Kepala Daerah,” tambah Ristianto.

Proses pengakuan adat harus transparan

Sementara itu, Forest Watch Indonesia (FWI) menilai proses verifikasi dan pengakuan wilayah adat perlu dilakukan secara jelas dan transparan.

Menurut Manajer Kampanye FWI, Agung Ady Setiyawan, banyak wilayah yang masuk dalam area proyek telah dipetakan secara partisipatif sebagai wilayah adat, tetapi pengakuannya oleh negara belum sepenuhnya tuntas.

"Dari pusat atau provinsi memberikan izin, tapi di tapaknya tidak dilihat sebenarnya itu ada pemiliknya atau tidak,” kata Agung. Ia menilai penentuan batas kawasan hutan, areal penggunaan lain (APL), hingga kawasan konservasi kerap dilakukan secara administratif tanpa verifikasi yang memadai di lapangan. Akibatnya, konflik dan penolakan baru muncul ketika proyek mulai dijalankan.

FWI juga membantah narasi yang menyebut area yang dibuka hanyalah rawa "tidak terpakai". Menurut Agung, bentang alam Merauke memang didominasi hutan rawa dan hutan dataran rendah yang merupakan bagian penting dari ekosistem Papua Selatan, sekaligus sumber penghidupan masyarakat setempat.

"Memang ada area rawa, tetapi itu bukan sesuatu yang tidak terpakai atau tidak ada manfaatnya. Masyarakat di sana berburu, mencari ikan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya dari area tersebut,” ujarnya.

Agung menambahkan, data tutupan lahan menunjukkan sebagian area yang kini dibuka, sebelumnya merupakan kawasan berhutan. Karena itu, keberadaan rawa tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa lahan tersebut kosong atau tidak memiliki nilai ekologis maupun sosial.

Felicia Salvina turut berkontribusi dalam pembuatan artikel ini 

Editor: Melisa Lolindu

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya