Cina Ekesekusi Pelaku Skandal Susu Melamin
24 November 2009Sebuah pengadilan sebelumnya menjatuhkan keputusan bersalah kepada kedua lelaki yang memproduksi dan menyebarluaskan susu bubuk beracun tersebut. Mereka akhirnya dieksekusi hari Selasa (24/11). Demikian dilaporkan Kantor Berita Cina Xinhua.
Skandal susu bubuk yang dicampur zat Melamin ini muncul September 2008. Setidaknya enam bayi meninggal karena zat beracun tersebut dan sekitar 300.000 bayi sakit. Zat Melamin tersebut dicampur ke dalam bubuk susu untuk memanipulasi kadar Proteinnya. Dengan zat ini kadar Protein susu terlihat lebih tinggi.
Kedua lelaki dijatuhi hukuman mati karena perbuatannya yang menyebabkan 'kerugian ekstrim bagi masyarakat'. Demikian keputusan Mahkamah Agung, seperti dikutip sebuah harian Cina. Salah satu dari kedua lelaki tersebut terbukti bersalah memproduksi lebih dari 770 ton bubuk protein yang dicampur dengan zat Melamin antara Juli 2007 dan Agustus 2008. Sekitar 600 ton bubuk ini berhasil dijual. Lelaki kedua dijatuhi hukuman mati karena ia menjual susu bubuk yang terkontaminasi itu, antara lain kepada perusahaan Sanlu yang dulu menjadi sorotan dalam skandal ini dan sekarang sudah bangkrut.
Sampai sekarang ada 21 terdakwa dalam kasus ini yang dinyatakan bersalah. Pemimpin perusahaan Sanlu dihukum penjara seumur hidup. Seorang terdakwa lain dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan. Ini merupakan hukuman yang biasanya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. 15 terdakwa lainnya dijatuhkan hukuman penjara antara satu sampai 15 tahun.
Seluruhnya ada 22 produsen susu Cina dinyatakan bersalah karena menjual susu yang terkontaminasi Melamin. Mereka dituntut membayar ganti rugi senilai 115 juta Euro. Banyak orang tua dari anak-anak yang sakit mengkritik, ganti rugi ini terlalu sedikit.
AR/HP/afp/dpa