Cina Persulit Tugas Wartawan Asing
11 September 2006Iklan
BEIJING: Pemerintah Cina terus mempersulit tugas wartawan asing di negara itu. Di masa depan, kantor berita asing yang beroperasi di Cina, hanya diizinkan menerbitkan berita jika mendapat izin dari Kantor Berita Cina Xinhua. Juga Xinhua diizinkan menyensor berita dari media asing, demikian antara lain isi peraturan baru tersebut. Dengan itu, KB berita resmi China diubah fungsinya menjadi lembaga sensor. Uni Eropa menuntut penjelasan dari Beijing mengenai aturan baru tersebut.
