1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cina Sahkan UU Properti

16 Maret 2007

BEIJING: Di Cina, hak milik pribadi kelak tak boleh lagi diambil alih oleh negara dengan semena-mena. UU mengenainya, yang sudah lama diperdebatkan, akhirnya disahkan Konggres nasional rakyat Cina, di akhir sidang tahunannya. Kubu garis keras di Partai Komunis memperingatkan bahaya berakhirnya sosialisme di Cina. Sejumlah perubahan diberlakukan terhadap perusahaan asing mulai Januari 2008. dengan perkecualian untuk sejumlah bidang industri, perusahaan asing harus membayar besaran pajak yang sama dengan perusahaan nasional Cina, yaitu 25%. Selama ini mereka membayar pajak lebih kecil.