1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Konflik

Cina Usir Kapal Perang AS dari Kepulauan Paracel

12 Juli 2021

Insiden itu bertepatan dengan peringatan keputusan Mahkamah Arbitrase International yang menolak klaim Beijing atas Laut Cina Selatan. AS berdalih ingin demonstrasikan kebebasan berlayar terlepas dari klaim teritorial.

Ilustrasi kapal perang Cina
Ilustrasi kapal perang CinaFoto: picture-alliance/dpa/A. Warzawa

Komando Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Cina (PLA) mengklaim telah "mengusir" kapal perang USS Benfold dari wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel, Senin (12/07). Tindakan itu memperkuat klaim Cina atas kawasan yang diperebutkan dengan Vietnam dan Taiwan tersebut.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan aksi-aksi provokatif," tulis militer Cina dalam keterangan persnya.

Pada 12 Juli 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, memutuskan Cina tidak memiliki klaim historis terhadap Laut Cina Selatan. Putusan tersebut sekaligus menolak dalih utama yang mendasari klaim Beijing atas pulau-pulau di LCS.

Militer AS mengatakan, USS Benfold mendemonstrasikan kebebasan berlayar di perairan Kepulauan Paracel sesuai hukum internasional. "Di bawah Konvensi Hukum Laut Internasional, kapal dari negara manapun, termasuk kapal perang, menikmati hak melintas secara damai melalui perairan teritorial," imbuh Angkatan laut AS. Cina Usir Kapal Perang AS Dari Kepulauan Paracel

"Dengan melakukan lintasan damai tanpa pemberitahuan atau izin dari masing-masing negara pengklaim, AS menentang pembatasan ilegal yang ditetapkan oleh Cina, Taiwan dan Vietnam."

Kapal perusak berpeluru kendali USS Benfold menjadi kapal perang AS pertama yang melabuh di Cina sejak putusan Mahkamah Arbitrase Internasional soal LCS, Agustus 2016Foto: picture alliance/AP Photo/B. Wong

Pergeseran fokus militer AS

Ratusan pulau, gosong atau atol lain di Laut Cina Selatan saat ini diperebutkan antara Brunei, Malaysia, Filipina dan Cina. Beijing mengklaim porsi paling besar, dengan dalih sudah menjadi bagian dari wilayah historis kerajaan Cina.

"Dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat menunjukkan bahwa wilayah perairan ini berada di luar dari apa yang bisa diklaim Cina sebagai wilayah teritorialnya, dan bahwa klaim Cina tidak konsisten dengan hukum internasional," lanjut Pentagon.

Dalam putusan 2016, Mahkamah Arbitrase juga menulis bahwa Cina melanggar hak tradisional menangkap ikan bagi nelayan Filipina dan perairan Gosong Scarborough, dan melanggar kedaulatan Filipina dengan menambang minyak dan gas di Reed Bank.

Meski beradu klaim dengan negara-negara Asia Tenggara, Amerika Serikat merupakan rival terbesar Cina di Laut Cina Selatan. Selain ke Taiwan, Washington secara berkala mengirimkan kapal perangnya ke sejumlah lokasi yang diklaim Beijing di perairan selatan atau timur.

Cina berusaha menciptakan status quo dengan mengirimkan armada kapal ikan yang dikawal kapal penjaga perbatasan di sekitaran LCS. Beijing secara sepihak menetapkan moratorium perikanan antara Mei dan Juli di LCS, serta turut mewajinkan nelayan dari negara lain untuk tunduk.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, Minggu (11/07), mengatakan tumpang tindih klaim di LCS menuntut perhatian internasional. "Tidak ada kawasan lain, di mana hukum laut internasional sedemikian terancam, seperti di Laut Cina Selatan," kata dia.

"Cina terus menjalankan patroli dan mengintimidasi negara-negara pesisir di Asia Tengara, mengancam kebebasan berlayar di jalur laut yang sangat penting ini."

rzn/hp (rtr,afp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait