1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Dua Turis Curi Batu Bata Di Kamp Kematian Auschwitz

17 Juli 2018

Dua orang turis Hongaria harus mendekam di penjara dan membayar denda jutaan rupiah karena tertangkap tangan berusaha mengambil batu bata dari kamp konsentrasi Auschwitz, Polandia.

Konzentrationslager Auschwitz I
Foto: picture alliance/AP Photo

Keduanya ditahan setelah para pengunjung lain memergoki mereka mengantongi beberapa batu bata dari reruntuhan krematorium Auschwitz ke dalam sebuah tas, kata polisi lokal, Senin (16/7). Pasangan itu mengatakan mereka ingin membawa pulang “suvenir,” kata polisi.

Polisi yang menerima laporan kemudian langsung menuju lokasi.

“Lelaki dan perempuan itu dituntut karena pencurian aset budaya. Keduanya mengaku bersalah,” kata perwira polisi setempat Mateusz Drwal kepada kantor berita Polandia PAP.

Ribuan orang dibantai di kamp konsentrasi Auschwitz, Polandia, antara tahun 1940-1945Foto: picture-alliance/dpa/A. Weigel

Perempuan yang berusia 30 tahun dan lelaki 36 tahun itu masing-masing didenda sebesar €346 (sekitar Rp5,8 juta) dan dihukum percobaan penjara satu tahun.

“Mereka mengatakan ingin membawa pulang batu bata itu sebagai kenang-kenangan dan tidak menyadari konsekuensi dari tindakan mereka,” kata Drwal.

Kamp konsentrasi terkenal

Auschwitz-Birkenau adalah salah satu dari beberapa kamp kematian yang dibangun dan dioperasikan oleh Nazi Jerman ketika menduduki Polandia pada Perang Dunia Dua.

Diperkirakan satu juta orang yahudi dibantai di kamp ini oleh Nazi selama tahun 1940 hingga 1945. Lebih dari 100.000 orang dari etnis bukan yahudi pun ikut dibantai, seperti tawanan perang Soviet, orang-orang Polandia dan orang yang tidak mendukung rezim ini.

Tempat ini dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh Unesco tahun 1979. Segala sesuatu yang berada dalam lingkungan tempat itu dilindungi

ae/ap (AFP, dpa)