Dalang Serangan 9/11 Baru Akan Diadili Tahun 2028
27 Agustus 2026
Khalid Sheikh Mohammed, yang diduga sebagai dalang utama di balik serangan teror di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, telah mendapatkan tanggal persidangan.
Mohammed ditangkap pada tahun 2003 dan telah menghabiskan sekitar dua dekade hidupnya dalam tahanan di Penjara Guantanamo Bay.
Pada Rabu (26/08) malam waktu setempat, seorang hakim Angkatan Udara AS memerintahkan agar Mohammed dan tiga terdakwa lainnya menjalani persidangan di pengadilan militer pada bulan Juni 2028.
Proses yang telah tertunda selama bertahun-tahun itu terhambat oleh perselisihan hukum mengenai pengakuan yang diperoleh setelah penyiksaan, pencarian lokasi untuk menyidangkannya, serta emosi yang sangat kuat terkait dengan sosok yang secara luas dianggap sebagai perencana utama serangan teror 9/11.
Kesepakatan pengakuan bersalah sebelumnya, di mana Mohammed setuju untuk mengakui kesalahannya sebagai imbalan agar terhindar dari hukuman mati, dibatalkan tahun lalu.
Dalam persidangan baru tersebut, Mohammed bersama Walid Muhammad Salih Mubarak bin 'Atash, Mustafa Ahmed Adam al Hawsawi, dan Ali Abdul Aziz Ali akan diadili di pengadilan militer AS, dengan anggota militer bertindak sebagai juri.
Siapa Khalid Sheikh Mohammed?
Lahir di Kuwait pada 1965, ia diduga bersimpati terhadap gerakan islamis anti-Soviet sebelum memperoleh gelar insinyur teknik mesin dari sebuah universitas di AS pada tahun 1986.
Ia sempat bekerja sebagai insinyur untuk pemerintahan Qatar. Menurut para agen intelijen AS, pada awal 1990-an ia terlibat dalam rencana untuk mengebom pesawat-pesawat penumpang yang melakukan penerbangan antara AS dan Asia, tetapi rencana tersebut tidak pernah terlaksana.
Ia diyakini bertemu dengan pemimpin al-Qaida, Osama bin Laden, tidak lama setelah itu. Sebagai kepala propaganda kelompok tersebut, ia dituduh turut membantu merencanakan pengeboman World Trade Center pada tahun 1993, pengeboman Bali pada 2002 di Indonesia, serta pembunuhan jurnalis AS Daniel Pearl, selain serangan 9/11.
Apa saja dakwaan terhadap Mohammed?
Sebagai orang yang diduga menjadi dalang utama serangan 11 September, ia didakwa atas 2.977 dakwaan pembunuhan, terorisme, pembajakan pesawat, dan penyerangan terhadap warga sipil.
Karena dakwaan terhadapnya dikategorikan sebagai kejahatan perang, ia akan diadili melalui pengadilan militer.
Ada kemungkinan ia dijatuhi hukuman mati. Namun, para hakim mungkin berupaya menghindari hukuman tersebut karena dapat memicu proses banding yang panjang.
Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
Editor: Tezar Aditya Rahman, Rizki Nugraha