1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Cegah Wabah Corona, Trump Tutup Pintu bagi Eropa

12 Maret 2020

Presiden Amerika Serikat umumkan larangan masuk selama 30 hari bagi sebagian besar warga negara non AS yang berada di 26 negara Eropa dalam 14 hari terakhir.

Gambar ilustrasi pengumuman penerbangan
Foto: picture-alliance/dpa/ZUMAPRESS.com

Larangan memasuki wilayah Amerika Serikat berlaku bagi orang yang bukan warga negara AS yang telah berada  di kawasan Schengen dalam 14 hari terakhir, sebelum mereka masuk atau berupaya masuk ke AS.

Kawasan Schengen adalah zona perjalanan bebas visa yang terdiri dari 26 negara di Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Pembatasan perjalanan ini akan berlaku pada 13 Maret 2020 selama 30 hari.

Dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengatakan bahwa AS "tidak dapat secara efektif mengevaluasi dan memantau semua orang yang terus datang dari wilayah Schengen."

"Potensi penularan virus yang tidak terdeteksi dari orang yang terinfeksi yang akan memasuki Amerika Serikat dari wilayah Schengen mengancam keamanan sistem transportasi kita; infrastruktur dan keamanan nasional."

Menurut Gedung Putih, hingga saat ini terdapat 201 kasus COVID-19 yang "diekspor" ke 53 negara. "Bebasnya pergerakan orang-orang antara negara-negara di wilayah Schengen membuat tugas mengendalikan penyebaran virus menjadi sulit."

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (11/03) malam waktu setempat mengumumkan pembatasan penerbangan dari zona Schengen karena wabah corona. "Ini adalah upaya paling agresif dan komprehensif untuk menghadapi virus asing dalam sejarah modern," ujar Presiden Trump di Oval Office.

Siapa yang termasuk pengecualian?

Warga negara AS yang saat ini berada di Eropa akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat. Gedung Putih mengatakan orang yang tiba di AS dan diperbolehkan masuk akan "diarahkan ke bagian tertentu di bandara di mana dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

Inggris Raya dan Republik Irlandia, yang bukan bagian dari zona Schengen, tidak termasuk dalam larangan perjalanan. Demikian juga negara-negara Eropa seperti Bulgaria, Kroasia, Siprus, dan Rumania. 

Selain itu, pembatasan juga tidak berlaku bagi penduduk tetap yang sah secara hukum di AS dan warga negara asing yang merupakan pasangan sah dari warga negara AS atau penduduk tetap yang sah secara hukum. Ada pula sejumlah ketentuan khusus untuk warga negara asing yang memiliki keterkaitan lain yang sah secara hukum dengan warga negara AS.

Pelarangan ini juga tidak berlaku bagi mereka yang sudah terbang sebelum tanggal 13 Maret.

Presiden Trump juga mengatakan bahwa pelarangan ini berlaku untuk "orang, bukan barang" dan menekankan bahwa AS "berkomitmen untuk memfasilitasi perdagangan antara negara-negara."

Perburuk kondisi ekonomi

Meski negaranya tidak terpengaruh oleh pembatasan perjalanan oleh AS, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan bahwa langkah Presiden Trump akan tetap berpengaruh kepada perekonomian Inggris.

"Akan ada dampak pada sisi permintaan kita karena orang-orang tidak dapat berbelanja dan melakukan perjalanan seperti biasa. Itu juga mempengaruhi rantai pasokan untuk bisnis yang berdampak pada sisi pasokan ekonomi kita," kata Sunak kepada radio BBC.

"Dan jika rantai pasokan terganggu, kapasitas produksi ekonomi kita akan menyusut untuk jangka waktu sementara."

Biasanya ada sekitar 400 penerbangan dari Eropa ke AS dalam satu hari. Selain memukul industri penerbangan di berbagai negara, pembatasan perjalanan ini juga diperkirakan akan berimbas ke industri hotel, perusahaan penyewaan mobil, museum dan restoran.

ae/yf (Reuters, AP)