Upaya sebagian anggota besar DPR untuk mendapatkan dana aspirasi akhirnya berhasil. Sidang paripurna DPR meloloskan rancangan aturan itu. Sekarang tinggal menunggu keputusan pemerintahan Jokowi.
Iklan
Setiap anggota dewan menurut aturan itu akan mendapat jatah Rp 20 milyar untuk melaksanakan program mereka di daerah pemilihannya. Protes di kalangan masyarakat meluas, karena khawatir anggaran itu hanya akan jadi ajang korupsi.