1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Darurat Intoleransi Guru dan Buku Ajar Agama Islam

1 November 2018

Dalam buku ajar agama Islam sempat ditemukan muatan yang mengandung intoleransi dan bernuansa kekerasan. Simak opini Monique Rijkers berikut ini.

Indonesien, Jakarta: Islamische bücher für Student in Indonesien
Foto: DW/M. Rijkers

Hasil penelitian PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta: 78% guru agama Islam setuju penegakan syariat Islam, termasuk penerapan hukum rajam, cambuk dan potong tangan. Sementara dalam buku ajaran agama Islam sempat ditemukan muatan yang mengandung intoleransi dan bernuansa kekerasan.

Banyak orang dengan tegas akan merujuk pada pendidikan sebagai cara untuk meredam radikalisme dan mencegah terorisme. Dr. A. Elga Sarapung dari Interfidei, Yogyakarta saat memaparkan materi "Rencana Tindakan Untuk Mencegah Radikalisme” dalam acara Asia Interfaith Forum 2018 yang diadakan Pusat Studi Pesantren Juli silam pun menyakini pendidikan sebagai solusi.

Namun bagaimana bila ternyata para guru, apalagi guru agama yang terindikasi berorientasi Islamis dan mendukung tindakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan?

Apa yang terjadi jika guru agama yang seharusnya mengajarkan keberagaman dan toleransi justru cenderung setuju penerapan syariat Islam dalam negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila ini?

Penulis: Monique Rijkers Foto: Monique Rijkers

Sebagai orang tua dan penggiat keberagaman tentu saya galau mengetahui fakta tersebut. Ditambah lagi dengan temuan buku ajaran agama Islam yang memasukkan paham tokoh Islam dari Arab Saudi yakni Muhammad bin Abdul Wahhab yang dikenal sebagai pendiri Wahabi dalam buku ajar SMA kelas XI.

Wahabi menjadi kontroversial di tanah air karena membolehkan umat Islam membunuh orang musyrik yang tidak menyembah Allah SWT (ditulis dalam buku ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, halaman 78).

Selain buku ajar agama Islam untuk SMA, ditemukan pula buku untuk anak TK berjudul "Anak Islam Suka Membaca” jilid I-IV yang memuat kata-kata seperti "Cara Laga Ala Gaza”, "Berani Mati Bela Agama”, "bom” dan "kafir”. Kedua buku itu akhirnya ditarik karena dinilai berbahaya sebab dengan sengaja menanam sikap intoleran dan mengajarkan kekerasan kepada anak didik.

Hasil temuan

Temuan perihal guru agama dan materi intoleran dalam buku ajar tersebut dimuat dalam dua buku yang baru dirilis Juli 2018 oleh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta berdasarkan hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) pada 2016 silam. Buku pertama berjudul, "Potret Guru Agama-Pandangan tentang Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan” merupakan hasil penelitian kuatitatif terhadap 330 orang guru agama di sekolah umum dan madrasah di 11 kabupaten/kota di Indonesia yaitu: Aceh Besar, Pidie (Aceh), Makassar, Maros dan Bulukumba (Sulawesi Selatan), Garut, Tasikmalaya, Ciamis (Jawa Barat), Mataram, Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat) dan Surakarta (Jawa Tengah). 

Secara penelitian kualitatif, tim PPIM mewawancarai 175 narasumber, 17 orang di setiap lokasi. Buku kedua berjudul, "Intoleransi dalam Buku Pendidikan Islam?” yang juga merupakan hasil penelitian PPIM tahun 2016 di Jakarta, Jombang (Jawa Timur), Bandung dan Depok (Jawa Barat). Meski kontroversi buku ajar yang memuat paham radikal juga muncul di Makassar (Sulawesi Selatan), Indramayu (Jawa Barat) dan Karanganyar (Jawa Tengah) tetapi penelitian tidak dilakukan di ketiga lokasi terakhir.

Dari penelitian PPIM ditenggarai sebagian besar guru agama Islam tidak toleran terhadap umat agama lain karena menolak memberikan izin pembangunan rumah ibadah agama lain di wilayah tempat tinggal mereka (81%),  tidak memberikan selamat hari raya kepada umat agama lain (74%) dan mayoritas menolak kepemimpinan non-Muslim dan sekitar 18% menolak guru non-Muslim di sekolah mereka. Bentuk intoleransi bukan hanya terhadap umat beragama lain namun juga menimpa umat dari tubuh Islam sendiri seperti Syiah dan Ahmadiyah.

Sebanyak 80% guru agama Islam tidak bersedia menampung penganut Syiah atau Ahmadiyah jika mereka diusir dari kampung halamannya. Selain tidak toleran, 78% guru agama Islam setuju pada penerapan syariat Islam dan 77% mendukung organisasi yang memperjuangkan syariat Islam.

Mendukung penegakan syariat Islam ini termasuk pada penerapan bentuk hukum Islam seperti rajam, cambuk dan potong tangan (hudud) yang dianggap dapat lebih memberikan efek jera dibandingkan hukum sipil yang selama ini berlaku di Indonesia.

Jumlah yang berimbang antara yang mendukung atau menolak ditemukan pada persetujuan pada pemimpin perempuan dan pandangan terhadap Pancasila dan demokrasi. Meski untuk Pancasila tak sedikit yang merujuk pada Pancasila versi Piagam Jakarta yang mewajibkan syariat Islam bagi pemeluknya.

Sikap guru agama Islam yang mengakui Pancasila sebagai dasar negara tetapi intoleran dan diskriminatif dinilai oleh Didin Syafrudin, editor buku "Potret Guru Agama-Pandangan tentang Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan” tak lepas dari perkembangan kelompok Islam baru pasca Reformasi 1998 yakni Tarbiyah, Front Pembela Islam, Front Umat Islam dan kelompok Salafi.

Kelompok-kelompok itu menyakini hanya dengan syariat Islam maka Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik. Temuan menarik datang dari para guru agama Islam di Provinsi Nanggro Aceh Darussalam yang sudah menerapkan syariat Islam, ternyata sebagian besar guru agama Islam justru menilai penerapan hukum Islam hanya tajam ke masyarakat bawah namun tumpul ke atas.

Kabar baik dari hasil penelitian PPIM ini ternyata 78% guru agama Islam tidak setuju pada jihad peperangan fisik, tidak mendukung ISIS dan terorisme tetapi sekitar 23% guru agama Islam mengaku pernah menutup atau merusak rumah ibadah Syiah dan Ahmadiyah.

Meski terlihat kecil secara persentase, kenyataannya ada sekitar 75 guru agama Islam dari total 330 responden yang melakukan tindakan kriminal membuat kita wajib prihatin. Bahkan banyak orang tua akan semakin cemas jika mengetahui buku ajar agama Islam yang diproduksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cenderung intoleran dan mengajarkan kekerasan kepada anak didik.

Kecenderungan intoleransi

Kecenderungan intoleran nampak dari persepsi negatif terhadap Kristen dan Yahudi serta muncul dalam menyikapi perbedaan dalam Islam seperti praktik tawasul, ziarah, tahlil, terawih, qunut subuh dan jilbab. Muatan intoleran dalam buku ajar agama Islam di empat lokasi yang diteliti (Jakarta, Jombang, Bandung dan Depok) bisa jadi muncul karena buku ajar agama Islam selama ini dinilai hanya memuat sikap satu paham dalam Islam yaitu Nahdlatul Ulama.

Akibat kasus buku ajar intoleran ini, saya menyarankan agar setiap orang tua wajib mencari tahu isi buku teks yang ditentukan oleh sekolah anak-anak Anda. Sering-seringlah memantau pengajaran anak oleh guru dan mengawasi kegiatan ekstrakulikuler anak.

Sangat penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memuat bahan ajar agama Islam yang damai dan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan, memberikan acuan yang jelas tentang toleransi dan menyikapi perbedaan tanpa kekerasan di tengah maraknya upaya pelbagai aliran Islam (Hizbut Tahrir, Salafi dan lainnya) mempengaruhi pendidikan Islam.

Kementerian Agama harus kembali terlibat dalam pembuatan buku teks bukan hanya mengevaluasi atau meverifikasi isi buku ajar agama Islam sesuai kewenangan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2007. Pemerintah diharapkan menyediakan anggaran memadai untuk penerbitan buku teks dan selektif menjaring penulis dengan perspektif keberagaman.

Yang terutama adalah pola perekrutan guru agama Islam berlatar belakang pendidikan pesantren, lulusan Fakultas Tarbiyah guru dan bukan hanya berpenampilan relijius dan fasih bahasa Arab tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Tanpa guru agama dan buku ajar yang kokoh dalam toleransi dan kebangsaan maka akan lahir generasi penerus yang anti-keberagaman dan mengancam keutuhan NKRI.

Penulis: @monique_rijkers adalah wartawan independen, IVLP Alumni, pendiri Hadassah of Indonesia, inisiator Tolerance Film Festival dan inisiator #IAMBRAVEINDONESIA.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

*Bagi komentar Anda dalam kolom di bawah ini.