UE Larang Deepfake Seksual dan “Penelanjangan" Digital
7 Mei 2026
Negara-negara anggota Uni Eropa dan para legislator Parlemen Eropa telah mencapai kesepakatan sementara mengenai pelonggaran sejumlah aturan penting terkait kecerdasan buatan (AI), sebagai bagian dari apa yang disebut Komisi Eropa sebagai "paket digital omnibus”.
Kesepakatan sementara tersebut mencakup penundaan penerapan beberapa kewajiban bagi sistem kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah ketidakpastian hukum, demikian disampaikan Parlemen Eropa dalam sebuah siaran pers pada Kamis (07/05) dini hari setelah negosiasi yang berlangsung hingga larut malam.
Apa saja amandemen terhadap Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa?
Telah dicapai kesepakatan untuk menunda aturan bagi sistem kecerdasan buatan berisiko tinggi—termasuk yang melibatkan biometrik atau yang berkaitan dengan infrastruktur kritis, pendidikan, ketenagakerjaan, penegakan hukum, dan pengelolaan perbatasan—hingga 02 Desember 2027, dari tenggat sebelumnya yaitu 02 Agustus tahun ini.
Pengecualian terhadap mesin (machinery) dari Undang-Undang AI juga disetujui, dengan pandangan bahwa mesin tersebut digunakan dengan mematuhi aturan keselamatan sektoral yang memang sudah berlaku.
Langkah para pembuat undang-undang Uni Eropa ini oleh para pengkritik dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap tekanan dari dunia usaha. Aturan lainnya: Penandaan air (watermark) wajib untuk konten yang dihasilkan AI akan mulai berlaku pada tanggal 02 Desember.
"Kesepakatan hari ini mengenai Undang-Undang AI secara signifikan mendukung perusahaan dengan mengurangi biaya administrasi berulang. Kesepakatan ini memastikan kepastian hukum serta penerapan aturan yang lebih mulus dan lebih terharmonisasi di seluruh Uni Eropa, sekaligus memperkuat kedaulatan digital Uni Eropa dan daya saing secara keseluruhan,” ujar Wakil Menteri Urusan Eropa Siprus, Marilena Raouna, dalam sebuah pernyataan. Siprus saat ini memegang presidensi bergilir Dewan Uni Eropa.
Larangan aplikasi ‘nudifikasi'
Negara-negara anggota Uni Eropa dan negosiator Parlemen Eropa juga menyepakati larangan terhadap aplikasi kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat konten deepfake seksual tanpa izin. Konten tersebut dapat mencakup gambar, video, atau audio.
Perusahaan diberi waktu hingga 02 Desember tahun ini untuk menyesuaikan sistem mereka. Larangan yang direncanakan ini juga secara eksplisit mencakup pembuatan materi yang menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak.
Dengan langkah ini, Uni Eropa merespons, antara lain, insiden awal tahun ini ketika pengguna diduga memanfaatkan chatbot milik Elon Musk, Grok, untuk menghasilkan dan menyebarkan jutaan gambar seksual buatan AI yang menampilkan perempuan dan anak-anak.
"Kami meningkatkan perlindungan anak dengan menargetkan risiko yang terkait dengan sistem AI. Kesepakatan ini merupakan bukti jelas kemampuan institusi kami untuk bertindak cepat dan memenuhi komitmen kami,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Langkah penyederhanaan
Undang-Undang AI Uni Eropa mulai berlaku pada Agustus 2024, dengan ketentuan utama yang diberlakukan secara bertahap.
Amandemen terbaru ini merupakan bagian dari upaya Komisi Eropa untuk menyederhanakan rangkaian aturan digital baru.
Kesepakatan ini masih memerlukan persetujuan formal dari sidang pleno Parlemen Eropa dan pemerintah negara-negara anggota, yang umumnya dianggap sebagai formalitas.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
Editor: Yuniman Farid