1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Defisit Anggaran Pemerintah Melebar Jadi Rp 1.039,2 Triliun

24 Juli 2020

Anggaran defisit pemerintah diproyeksi melebar menjadi Rp 1.039,2 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Sementara, penerimaan pajak dari Januari hingga Juni kemarin dilaporkan minus 12 persen.

Setumpuk uang pecahan seratus ribu rupiah
Foto: Reuters/D. Whiteside

Pemerintah memproyeksi defisit anggaran menjadi 6,34% atau melebar ke posisi Rp 1.039,2 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Pelebaran ini terjadi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan menambah biaya menjadi Rp 695,2 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menjelaskan saat ini memang seluruh negara masih menghadapi kondisi yang tidak pasti dan volatile.

"Jadi strategi besar kita itu harus fleksibel. Kita optimis tapi tetap prudent," kata dia dalam diskusi online, Jumat (24/07).

Dia mengungkapkan, pemerintah berupaya untuk melihat kesempatan dan kondisi pasar saat ini. Selain itu, juga lebih objektif dan mencari pembiayaan yang semurah mungkin.

"Kita ingin cost of fund serendah mungkin. Tapi harus mengelola risiko misalnya dengan mengambil utang dan itu kita harus atur supaya tidak jatuh di tahun tertentu. Harus kita sebar dan diatur sedemikian rupa," jelasnya.

Selain itu pemerintah juga mengatur dan menangani risiko gejolak mata uang yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Kemudian dalam mengelola APBN, pemerintah selalu melihat kapan pembiayaan dibutuhkan.

"Kita selalu punya target defisit APBN, jadi jangan seolah-olah kita diperintahkan ambil utang lagi. Ya kita tahu itu adalah salah satu cara untuk membiayai defisit APBN kita, tapi selalu masih dalam koridor kebutuhan," jelas dia.

Penerimaan pajak minus

Penerimaan pajak juga seret pada tahun ini akibat pandemi virus corona atau COVID-19. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasinya bakal minus 10% di 2020.

"Untuk DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu kita asumsikan tumbuhnya hanya minus 10%. Jadi bukan tumbuh malah, itu terkoreksi 10%," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam sebuah webinar, Jumat (24/07).

Bahkan sejak Januari sampai Juni saja realisasi penerimaan pajak sudah minus 12%. Yang terendah sempat minus hingga 15%.

"Ini sempat berada di minus 15% di akumulasi sampai bulan Mei. Jadi memang April dan Mei itu tekanan yang sangat dalam, yang paling dalam. Tapi di bulan Juni terjadi recovery yang sangat signifikan sehingga membawa akumulasinya itu ke minus 12%," lanjutnya.

Hingga semester I-2020, Kemenkeu mencatat pendapatan negara Rp 811,2 triliun atau minus 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 899,6 triliun.

Total pendapatan negara itu, sebesar Rp 531,7 triliun berasal dari pajak. Angka realisasi penerimaan pajak tersebut negatif 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 604,3 triliun. Penerimaan pajak yang mencapai Rp 531,7 triliun ini setara 44,4% dari target Rp 1.198,8 triliun. (Ed: rap/pkp)

Baca selengkapnya di: DetikNews

Defisit Anggaran Pemerintah Melebar Jadi Rp 1 Triliun, What's Next?

Penerimaan Pajak Diperkirakan Minus 10% Tahun Ini