Denda Besar Bagi Pengeritik di Facebook
27 November 2013Berbagai komentar yang bukan merupakan pelanggaran pidana, akan bisa mengakibatkan denda jika dianggap mengandung ”propaganda melawan negara“, atau menyebarluaskan ”ideologi reaksioner”, berdasarkan aturan hukum yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Nguyen Tan Dung.
Vietnam berulangkali mendapat kritik atas tindakan kasar dan hukuman penjara panjang yang mereka jatuhkan kepada para blogger yang mengeritik rezim satu partai di negara tersebut. Jumlah orang yang ditangkap dan dihukum meningkat dalam empat tahun terakhir.
Aturan baru ini mengandung kata-kata tersamar dan tidak menyebutkan komentar seperti apa yang bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana – yang bisa dijatuhi hukuman penjara – atau “pelanggaran administratif” yang bisa dijatuhi hukuman denda.
Penetrasi internet melonjak di negara berpenduduk 90 juta jiwa, yang sepertiganya menggunakan internet dan sekitar 20 juta orang tercatat memiliki akun Facebook, demikian laporan yang dipublikasikan dalam sebuah seminar mengenai teknologi informasi yang berlangsung di ibukota Ho Chi Minh City, bulan September lalu.
Seorang pengguna Facebook yang melakukan kampanye online untuk membebaskan saudara laki-lakinya yang dipenjara karena mengeritik pemerintah akhirnya dijerat dengan hukum yang sama dan bulan lalu dijatuhi hukuman 15 tahun harus menjalani status sebagai tahanan rumah.
Musuh Internet
Kelompok pembela hak asasi manusia serta pemerintahan asing telah mengeritik Vietnam atas hukum cyber yang dianggap kejam, termasuk pemerintah Amerika Serikat, yang telah mendesak Vietnam untuk memperbaiki catatan mengenai kondisi hak asasi manusia sebagai syarat untuk meningkatkan kerjasama perdagangan kedua negara.
Organisasi pembela kebebasan Reporters Without Borders mendeklarasikan Vietnam sebagai “musuh internet”.
Aturan baru ini akan membuat marah para pengguna media sosial, kata Nguyen Lan
Thang, seorang aktivis internet yang cukup terkenal di Vietnam, yang mempertanyakan kebutuhan di balik lahirnya aturan baru tersebut.
“Bagaimana mungkin sebuah pemerintahan bisa hancur karena komentar dan saling bagi informasi hal-hal pribadi di media sosial?“ kata Thang.
Aturan baru itu juga mengatakan bahwa siapapun yang mengunggah peta Vietnam yang tidak sesuai dengan klaim kedaulatan negara akan menghadapi denda.
Isu ini sangat sensitif di Vietnam, di mana Cina dianggap merambah teritori mereka. Saat ini kedua negara saling memperebutkan wilayah Laut Cina Selatan yang dipercaya kaya kandungan minyak dan gas.
ab/hp (rtr,ap,afp)