1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikDenmark

Denmark Pelajari Opsi Hukum untuk Setop Pembakaran Al-Qur’an

31 Juli 2023

Menteri Luar Negeri Denmark mengatakan aksi pembakaran Al-Qur’an dapat memiliki "konsekuensi negatif yang signifikan." Insiden tersebut memicu kemarahan umat Islam di banyak negara.

Warga Yaman berdemonstrasi menentang penodaan Al-Qur’an di Denmark
Para pengunjuk rasa di beberapa negara Islam menentang aksi pembakaran Al-Qur’an di Denmark dan SwediaFoto: Khaled Abdullah/REUTERS

Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan pada hari Minggu (30/07) bahwa pemerintahnya tengah mencari "alat hukum" yang memungkinkan pihak berwenang untuk mencegah para pengunjuk rasa melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan besar.

Swedia dan Denmark telah menyaksikan beberapa aksi protes dalam beberapa minggu terakhir, di mana kita suci Al-Qur'an dibakar dan menyebabkan meluapnya kemarahan di kalangan umat Islam. Kedutaan Besar Swedia di Baghdad diserbu dan dirusak oleh para pengunjuk rasa.

Arab Saudi dan Irak juga telah meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Jeddah untuk mengadakan pertemuan pada hari Senin (31/07), untuk membahas isu penodaan terhadap Al-Quran tersebut.

Bahkan, beberapa negara Islam juga telah meluncurkan kampanye untuk memboikot produk-produk dari Swedia.

Upaya Denmark hentikan aksi pembakaran

Denmark dan Swedia sama-sama menyesalkan insiden pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Namun, keduanya menekankan bahwa pihak mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap aturan kedua negara yang melindungi kebebasan berpendapat.

Menlu Denmark Rasmussen juga mengatakan bahwa pemerintahnya tengah mempelajari ruang lingkup intervensi "dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya, dan agama lain dihina, dan hal itu dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, tidak terkecuali dalam hal keamanan."

"Pembakaran tersebut merupakan tindakan yang sangat menghina dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun oleh warga Denmark," tambahnya.

Rasmussen menekankan bahwa tindakan apa pun yang diambil akan berada "dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas."

Swedia akan mengkaji ulang untuk mengubah UU Ketertiban Umum negaranyaFoto: Kacper Pempel/Reuters

Swedia kaji ulang undang-undang

Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengatakan pada hari Minggu (30/07) bahwa dia telah mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri (PM) Denmark Mette Frederiksen. Keduanya sepakat bahwa situasi saat ini memang berbahaya.

"Kita perlu mengambil langkah untuk memperkuat ketahanan kita," kata Kristersson dalam sebuah unggahan di Instagram.

Pemerintah Swedia juga telah mengatakan bahwa bulan ini, pihaknya akan mengkaji ulang pengubahan Undang-Undang (UU) Ketertiban Umum Swedia untuk memberikan polisi kewenangan menghentikan demonstrasi yang mengancam keamanan negara.

"Pada akhirnya, ini adalah tentang mempertahankan hak masyarakat kita yang bebas dan terbuka, demokrasi kita, dan hak-hak warga negara kita atas kebebasan dan keamanan," kata Kristersson.

Turki kembali bahas aksesi Swedia untuk bergabung menjadi anggota aliansi militer NATOFoto: Henrik Montgomery/ASSOCIATED PRESS/picture alliance

Turki desak Swedia hentikan pembakaran Al-Qur'an

Menlu Turki Hakan Fidan pada hari Minggu (30/07) mendesak Swedia untuk segera mengambil langkah nyata pencegahan aksi pembakaran Al-Qur'an, ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki.

Dalam sebuah panggilan telepon, Fidan mengatakan kepada mitranya, Menlu Swedia Tobias Billstrom, bahwa kelanjutan dari "tindakan keji" berkedok kebebasan berekspresi itu tidak dapat diterima.

Fidan dan Billstrom juga sempat membahas mengenai aksesi Swedia ke NATO, tambah Kemlu Turki.

Kemarahan akibat penodaan Al-Qur'an itu telah menjadi masalah besar bagi Swedia, di mana upaya negara itu untuk bergabung dengan aliansi militer NATO telah diblokir oleh Turki selama hampir satu tahun, atas tuduhan menjadi tuan rumah bagi para teroris.

kp/ha (AFP, Reuters)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait