1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng

6 Mei 2026

Densus 88 Anti Teror (AT) Polri menangkap delapan orang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Jaringan ini disebut terafiliasi dengan kelompok ISIS.

Gambar ismbol penangkapan
Gambar ilustrasi penangkapan terorisFoto: Yahaya Arhab/dpa/picture-alliance

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, operasi penangkapan dilaksanakan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Mereka ditangkap di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Rabu (06/05).

Adapun delapan yang ditangkap adalah:

1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Bekerja lewat medsos

Mayndra mengatakan, dalam hasil penyidikan dan penyelidikan ditemukan bahwa delapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka menggunakan media sosial untuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

"Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik," jelasnya.

Dia menambahkan, saat uni Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka. Hal ini sebagai upaya Polri untuk mencegah penyebaran paham terorisme di masyarakat.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme," ungkapnya.
 

Baca selengkapnya di Detiknews

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng
 

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait