Dewan Keamanan Perluas Sanksi bagi Iran
25 Maret 2007Iklan
NEW YORK: Dewan Keamanan PBB menetapkan perluasan
sanksi terhadap Iran. Keputusan itu merupakan reaksi
terhadap penolakan Iran untuk menghentikan aktivitas
pengayaan uraniumnya. Lewat voting tertutup, resolusi
baru bagi Irak, dengan nomor 1.747 itu disetujui
ke-15 anggota DK. Resolusi yang disiapkan kelima
pemegang hak veto plus Jerman itu menetapkan antara
lain larangan ekspor senjata bagi Iran, juga
pembekuan lebih lanjut rekening-rekening pemerintah
Iran. Untuk mendapat dukungan 3 anggota tidak tetap
DK, Qatar, Afrika Selatan dan Indonesia, resolusi itu
diubah sedikit. Yaitu dengan menambahkan pentingnya
kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata pemusnah
massal dan menekankan peran Badan Energi Atom
Internasional IAEA.
sanksi terhadap Iran. Keputusan itu merupakan reaksi
terhadap penolakan Iran untuk menghentikan aktivitas
pengayaan uraniumnya. Lewat voting tertutup, resolusi
baru bagi Irak, dengan nomor 1.747 itu disetujui
ke-15 anggota DK. Resolusi yang disiapkan kelima
pemegang hak veto plus Jerman itu menetapkan antara
lain larangan ekspor senjata bagi Iran, juga
pembekuan lebih lanjut rekening-rekening pemerintah
Iran. Untuk mendapat dukungan 3 anggota tidak tetap
DK, Qatar, Afrika Selatan dan Indonesia, resolusi itu
diubah sedikit. Yaitu dengan menambahkan pentingnya
kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata pemusnah
massal dan menekankan peran Badan Energi Atom
Internasional IAEA.
