1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dewan Peradilan Libya Batalkan Vonis Hukuman Mati

18 Juli 2007

TRIPOLIS: Dewan Peradilan Tertinggi Libya mengalihkan hukuman mati terhadap lima perawat asal Bulgaria dan seorang dokter Palestina, menjadi hukuman tahanan seumur hidup. Sebelumnya keluarga dari anak-anak yang tertular virus aids itu tidak lagi menuntut hukuman mati. Artinya mereka menerima pembayaran ganti rugi. Bulgaria juga menawarkan kepada pemerintah Libya pembebasan sebagian hutangnya. Para perawat dan dokter yang ditahan sejak tahun 1999 itu situduh sengaja menularkan virus aids kepada lebih dari 400 anak. Para pakar membantah kebenaran tuduhan itu. Sekitar 50 dari anak yang tertular aids sudah meninggal dunia.