Korban pasal penistaan agama, Meliana, resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan setelah divonis penjara 18 bulan usai mengeluhkan volume suara azan. Proses pengadilan sebelumnya dipenuhi tekanan ormas Islam.
Iklan
Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) resmi mengajukan banding setelah divonis 18 bulan bui. Meliana sebelumnya dinyatakan bersalah menistakan agama karena mengeluhkan volume suara azan di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Banding didaftarkan kemarin," kata pengacara Meliana, Ranto Sibarani, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Banding itu didaftarkan dengan akta bernomor 200/Akta.Pid/2018/PN Mdn pada Senin (27/8/2018). Banding diajukan atas putusan PN Medan bernomor 1.612/Pid.B/2018/Pn Mdn dengan terdakwa Meliana.
Vonis 18 bulan itu dijatuhkan untuk Meliana karena mengeluhkan volume suara azan di masjid sekitar rumahnya pada tahun 2016. Akibatnya, rumah Meliana dirusak warga.
Meliana ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya berlanjut ke meja hijau. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada Meliana yang sudah sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Meliana sendiri menegaskan dia tidak pernah berniat menjelek-jelekkan agama lain. Hal itu dia sampaikan saat membacakan pleidoi yang ditulis tangan di selembar kertas pada 13 Agustus 2018.
"Saya tidak bersalah karena saya tidak pernah melakukan itu. Saya hanya berbicara spontan saja pada teman saya, Kak Uwok. Tidak ada maksud menjelek-jelekkan agama orang lain karena saudara saya pun ada yang beragama Islam," demikian penggalan pleidoi Meliana.
Sumber: Detik News
Kasus-kasus yang Melilit Rizieq
Bukan hanya kasus dugaan penyebaran konten pornografi #BaladaCintaRizieq yang tengah melilit pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab. Laporan atas kasus-kasus lainnya, di antaranya bisa disimak di sini.
Foto: picture-alliance/dpa/B.Indahono
Dugaan kasus salam Sampurasun
Angkatan Muda Siliwangi dan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Jawa Barat awal Januari 2017 atas dugaan pemimpin Front Pembela Islam itu memplesetkan salam khas Sunda, ‘Sampurasun‘ menjadi "campur racun". Ucapan ditengarai disampaikan Shihab saat berceramah di Purwakarta, 13 November 2015.
Foto: twitter.com/rmoljabar
Dugaan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian pada bulan Oktober 2016. Laporan dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang dianggap menodai Pancasila dan menghina proklamator RI, Soekarno, dalam sebuah ceramah yang terekam di video. Sukmawati kemudian melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara
Foto: public domain
Dugaan penodaan agama
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Rizieq terkait dengan ceramah pemimpin FPI itu yang diduga menodai agama. Rizieq diduga mengatakan: 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dalam ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tanggal 25 Desember 2016. Video rekamannya itu beredar di media sosial.
Foto: picture-alliance/Zuma Press/D. Pohan
Dugaan penyebaran kebencian
Pada bulan yang sama, Desember 2016, ia dilaporkan ke kepolisian oleh Rumah Pelita (forum mahasiswa-pemuda lintas agama) dan Student Peace Institute. Ketua Rumah Pelita Slamet Abidin, yang menyebut isi ceramah Rizieq dinilai bisa memecah belah NKRI dan kerukunan antar-umat beragama. Sementara Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah menandaskan: "Kami dari pihak Muslim sendiri tersinggung."
Foto: picture-alliance/dpa/B.Indahono
Dugaan kasus palu arit di lembar uang
Awal 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq Shihab terkait ceramahnya yang menyatakan bahwa uang kertas terbitan Bank Indonesia berlogo palu arit. Isu tersebut viral di media sosial dan dianggap menghasut masyarakat. Bank Indonesia menjelaskan gambar itu merupakan logo BI yang dijadikan sebagai salah satu fitur pengaman uang.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Dugaan penyebaran konten berbau pornografi
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi ke polisi, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga merupakan percakapan via whatsapp antara Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein. (Ed:ap/tempo/kompas)