Kesaksian Menkopolhukam Luhut Panjaitan dalam sidang skandal papa minta saham di Mahkamah Kehormatan Dewan tidak banyak menjawab pertanyaan seputar peran Setya Novanto dan Riza Chalid. Luhut lebih banyak membela diri.
Foto: picture alliance / dpa / I. Irham
Iklan
Seperti apa kesaksian sosok yang namanya disebut 66 kali dalam negosiasi ilegal ihwal perpanjangan kontrak Freeport Indonesia? Jawabannya tidak banyak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan cuma meminta Mahkamah Kehormatan Dewan merujuk pada kronologi pembahasan kontrak Freeport.
Kronologi tersebut memang mengungkap sikap Luhut yang sejak awal sudah menentang perpanjangan kontrak. Setidaknya jendral purnawirawan itu mendesak agar Presiden Joko Widodo menunda perpanjangan hingga tahun 2019. (Baca: Inilah Luhut Panjaitan...)
Delapan Juni silam Ketua Umum DPR Setya Novanto dan juragan minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin buat menawarkan perpanjangan kontrak dengan imbalan berupa saham. "Tanggal 17 Juni saya kirim memo ke Pak Presiden supaya kontrak tak usah diperpanjang. Salah saya di mana?" tukas Luhut di hadapan MKD.
"Kenapa di rekaman, Novanto dan Reza menyebut-sebut nama saudara dan sudah dikondisikan dengan saudara?" tanya anggota MKD, Akbar Faizal. "Tanya saja kepada mereka berdua. Logikanya, kaitkan saja ke kronologis," jawab Luhut datar.
Sidang tanya jawab Luhut Panjaitan sebelumnya sempat diwarnai polemik, ketika tiga anggota MKD, yaitu Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar menyambangi konfrensi pers yang digelar Luhut beberapa hari silam. Mereka beralasan buat mencari bahan jelang persidangan di MKD.
Adapun MKD sejauh ini masih gagal mendatangkan saksi utama, Riza Chalid. Saudagar minyak yang diduga memupuk harta lewat Petral itu pergi ke luar negeri sejak awal Desember, di hari pemanggilan dirinya oleh MKD. (Baca: Siapa Riza Chalid) Chalid sedianya diundang pada Senin (14/12/15) buat menghadiri sidang di Senayan. Tapi setelah satu jam, yang ditunggu tidak datang. "Atas kesepakatan pimpinan dan anggota, kami menutup sidang Riza Chalid," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang seperti dilansir Kompas.
MKD kini sedang mempertimbangkan meminta kepolisian buat menjemput paksa sang pengusaha. "Nanti malam akan kami rapatkan internal apakah kesaksian beliau diperlukan atau panggil paksa lewat polisi," kata Junimart.
Menurut pakar hukum Mahfud MD, DPR memiliki instrumen hukum yang bisa digunakan buat memanggil paksa saksi jika diperlukan.
Peringkat Korupsi Negara Anggota ASEAN
Indonesia bukan yang terkorup di Asia Tenggara. Tapi pemerintah di Jakarta tertinggal jauh dibandingkan negeri jiran dalam urusan memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi.
Foto: Reuters
Singapura - Peringkat 7 dari 175 Negara
Negeri singa laut ini sejak lama dikenal minim korupsi. Dari tahun ke tahun Singapura nyaris tak pernah absen dari daftar 10 besar negara terbersih di dunia. Namun begitu beberapa sektor tetap dianggap rawan korupsi, antara lain media, industri dan partai politik.
Foto: AFP/Getty Images
Malaysia - 50 dari 175
Praktik korupsi di Malaysia didorong oleh sistem pemerintahan. Sumbangan buat partai politik misalnya, baik dari perusahaan maupun individu, tidak dibatasi dan partai tidak diwajibkan melaporkan neraca keuangannya secara terbuka. Kendati bergitu sejak 2013 Malaysia naik tiga peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi milik Transparency International.
Foto: Reuters/O. Harris
Thailand - 85 dari 175
Pertalian erat antara politik dan bisnis dinilai menjadi sumber terbesar praktik korupsi di Thailand. Tidak jarang posisi puncak di kementrian diambilalih oleh pengusaha yang bergerak di bidang yang sama. Thailand juga termasuk negara yang paling sedikit menjebloskan koruptor ke penjara.
Foto: Nicolas Asfouri/AFP/Getty Images
Filipina - 85 dari 175
Pemerintah negeri kepulauan di tepi laut Cina Selatan ini telah berbuat banyak buat mencegah praktik korupsi. Hasilnya posisi Filipina melejit dari peringkat 94 tahun 2013 lalu ke posisi 85 di tahun 2014. Pencapaian tersebut tergolong apik, mengingat tahun 2011 Filipina masih bercokol di peringkat 129 dari 175 negara.
Foto: picture-alliance/dpa
Indonesia - 107 dari 175
Indonesia berada di peringkat 114 tahun 2013 silam. Dibandingkan negeri jiran yang lain seperti Filipina, pemerintah di Jakarta masih tergolong lambat memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi negara. Sejak awal berdirinya 2004 silam, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tercatat cuma mampu menangani sekitar 660 kasus dugaan korupsi, yang membuahkan 322 tuntutan di pengadilan.
Foto: R. Isabell Duerr
Vietnam - 119 dari 175
Negara komunis Vietnam adalah satu dari sedikit negara ASEAN yang tertinggal di bidang penanganan korupsi. Uniknya sebagian besar kasus dugaan korupsi di Vietnam terjadi di sektor swasta. Baru-baru ini empat pejabat perusahaan kereta api negara dipecat lantaran terlibat dalam kasus suap senilai 758.000 US Dollar. Maraknya korupsi menjadi alasan rendahnya keterlibatan investor asing di Vietnam.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Laos - 145 dari 175
Laos tidak cuma tertinggal, malah merosot dari peringkat 140 di tahun 2013 ke posisi 145 tahun lalu. Pemerintah Laos berupaya menghadang gelombang korupsi dengan mendirikan lembaga anti rasuah 2011 silam. Namun hingga kini belum tercatat adanya kasus korupsi besar yang masuk ke pengadilan.
Foto: Global Witness
Kamboja - 156 dari 175
Sejak 2010 pemerintah Kamboja memiliki Undang-undang Anti Korupsi. Tapi perangkat hukum tersebut dinilai tidak melindungi individu yang melaporkan kasus korupsi. Pelapor bisa dihukum penjara jika tudingannya tidak terbukti. Selain itu Kamboja juga mencatat jenis korupsi paling barbarik, yakni menyuap aparat negara untuk melakukan penculikan dalam bisnis perdagangan manusia.
Foto: Reuters
Myanmar - 156 dari 175
Negara yang dikenal dengan nama Burma ini memperbaiki posisi satu peringkat dari 157 ke 156 dalam Indeks Persepsi Korupsi 2014. Berada di bawah kekuasaan militer yang korup selama berpuluh tahun, Myanmar yang kini berada di bawah pemerintahan sipil masih kesulitan menanggulangi maraknya korupsi. Sebanyak 60% perusahaan, baik lokal maupun internasional, mengaku harus menyuap buat mendapatkan izin.