1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tiga Anak Soeharto Berutang ke Negara

11 September 2021

Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Suharto adalah salah satu daftar pengutang yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

 Siti "Tutut" Hardiyanti Rukmana difoto saat berdiri di belakang bapaknya, mantan Presiden Soeharto
Putri sulung mantan Presiden Soeharto, Siti "Tutut" Hardiyanti RukmanaFoto: AP

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengejar pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ada dua nama anak Presiden ke-2 RI Soeharto. Tak cuma perkara BLBI, putra Soeharto juga ada yang ditagih utang atas perkara lain. Siapa saja?

1. Bambang Trihatmodjo

Terhadap utang Bambang Trihatmodjo atas penyelenggaraan SEA Games 1997 sebesar Rp 60 miliar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejarnya meskipun putra Soeharto itu menolak penagihan utang tersebut.

"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.

2. Tommy Soeharto

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban pada 26 Agustus 2021. Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.

Bersama Ronny Hendrato keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp 2.612.287.348.912,95.

Bambang Trihatmodjo berutang atas penyelenggaraan SEA Games 1997 sebesar Rp 60 miliarFoto: picture-alliance/dpa

3. Tutut Soeharto

Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto menjadi salah satu daftar pengutang BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Pada dokumen tersebut, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79.

Dalam perkara utang piutang tersebut, diterangkan bahwa perempuan yang biasa dipanggil Mbak Tutut itu tidak menjaminkan aset, yang dijaminkan hanya berupa SK Proyek. Secara rinci utang Tutut kepada negara berasal dari PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Selanjutnya, utang juga berasal dari PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar. Utang ini sudah pernah diangsur sekitar Rp1,09 miliar. Pengurusan utang juga didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Terakhir, berasal dari PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta. Pengurusan utang didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010 dengan pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Kendati begitu, Tutut belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir, seperti yang dilakukan Satgas ke Tommy Soeharto, adik kandungnya. Nama lain yang sudah dipanggil Satgas BLBI untuk mengembalikan dana negara adalah Ronny Hendrarto, Kaharudin Ongko, hingga Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Punya Utang ke Negara, 3 Anak Soeharto Dikejar-kejar Sri Mulyani
Dikejar Satgas BLBI, Berapa Banyak Utang Tutut Soeharto?