Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR.
Iklan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal rencana laporan polisi yang dilayangkan kepadanya atas dugaan terlibat bisnis PCR. Luhut menyikapi dingin rencana laporan tersebut.
"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah, kan gampang aja nanti diaudit aja," kata Luhut usai menghadiri agenda mediasi laporannya ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Luhut mengaku menghargai hak orang lain untuk melaporkannya ke polisi. Namun, dia menyebut tiap laporan itu harus disertai fakta dan bukti kuat.
"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," ujar Luhut.
Kisah Perempuan Tangguh Relawan Pengurus Jenazah Korban Covid-19
Liezha Yuvita Sikku adalah salah satu dari sedikit perempuan relawan yang mengurus dan memakamkan korban COVID-19. Ia ingin membayar nikmat kehidupan yang masih dimiliki.
Foto: Privat
Selalu siap sepanjang waktu
Liezha Yuvita Sikku (32) di Klaten, Jawa Tengah, terjun sebagai salah satu relawan pemusalaraan jenazah dan pemakaman korban COVID-19. Perempuan yang dipanggil Vita ini mengatakan tugasnya tidaklah mudah. Memakai APD saja menurutnya bisa memakan waktu 30 menit sampai 1 jam. Dalam foto, Vita (kiri) baru saja selesai memakai perlengkapan APD sambil bercakap dengan rekannya.
Foto: Privat
Membayar nikmat kehidupan dari Tuhan
Vita menjadi satu dari sedikit relawan pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kabupaten Klaten. Dalam sebuah status di instagramnya, ia mengatakan bahwa menjadi relawan dan mengurus jenazah terpapar COVID-19 adalah cara membayar nikmat kehidupan yang diberikan oleh Tuhan kepadanya yang masih bernyawa.
Foto: Privat
Tidak pilih-pilih penugasan
Vita melakukan semua penugasan, termasuk selalu siap ketiga dipanggil di tengah malam atau bahkan dini hari. Dia tidak hanya mengurus jenazah sebelum dimasukkan ke dalam peti, tetapi juga ikut memakamkan dan mendoakan jenazah tersebut.
Foto: Privat
Tetap bekerja mengelola website
Menjadi relawan dengan jam tugas yang tidak menentu, tidak hanya tengah malam tetapi juga sampai dini hari, tidak menjadikan Vita melupakan tugasnya sebagai pengelola website di Balai Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten. Di siang hari, dia tetap berkantor sesuai jam kerja.
Foto: Privat
Satu dari sedikit relawan perempuan
Vita adalah satu dari sedikit relawan perempuan untuk mengurus jenazah korban pandemi di desanya, bahkan di tingkat kabupaten. Meski begitu, dia mengaku diperlakukan sama dengan relawan lainnya dan tidak ada diskriminasi. Di foto, Vita (kanan tengah) sedang berkoordinasi dengan sesama rekan yang kebanyakan adalah laki-laki.
Foto: Privat
Bertugas di dapur umum
Tidak hanya bertugas di pemulasaraan jenazah. Ibu dua orang anak ini juga berperan di dapur umum seperti berbelanja dan memasak untuk rekan-rekan relawan di Forum Relawan Klaten Selatan (Forkles). Ia bergabung di Forkles sejak Juni 2021 saat jumlah korban wabah corona COVID-19 sedang berada di puncaknya di Klaten.
Foto: Privat
Sering pulang malam dan pernah dicurigai tetangga
“Dulu pernah saya dicurigai, sudah jauh dari suami, pulangnya malam, dini hari, bahkan tidak pulang. Tetangga mempertanyakan apa yang saya lakukan,” tutur Vita sambil tersenyum. Menurut Vita, kecurigaan seperti itu sudah lumrah dan biasa dia hadapi. “Saya tetap aktif ikut PKK juga, menjaga hubungan dengan tetangga, menjadi relawan, dan bekerja,” ujarnya. (ae)
Foto: Privat
7 foto1 | 7
Dugaan Luhut dan Erick terima untung bisnis PCR
Isu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat bisnis PCR semakin meruncing. Keduanya kini bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan itu akan dilayangkan oleh LSM Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB. Luhut dan Erick dilaporkan atas dugaan terlibat dan menerima untung dalam bisnis PCR.
"Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ingin menyampaikan bahwa para aktivis ProDemokrasi yang tergabung dalam ProDEM akan melakukan pelaporan terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/11).
Iwan belum memerinci soal laporan yang akan dilayangkan hari ini. Dia mengaku akan membeberkan bukti-bukti laporannya nanti di Polda Metro Jaya.
Iwan hanya mengatakan pihaknya bakal melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 tahun 1999.
"(Dilaporkan) atas Dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya. (Ed: ha/rap)