1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Diluncurkan Prabowo, Danantara akan Kelola Rp 14.000 triliun

24 Februari 2025

Meski dikritik banyak pihak, Presiden Prabowo tetap meluncurkan Danantara, badan pengelola investasi baru. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset lebih dari US$ 900 miliar (sekitar Rp 14.000 triliun).

Prabowo resmikan BPI Danantara
Danantara disebut tidak dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publikFoto: Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih khusus kepada pimpinan DPR RI.

Prabowo memberikan sambutan dalam peluncuran Danantara yang berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Prabowo menyapa para tamu yang hadir mulai dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan pejabat wapres terdahulu.

"Yang saya hormati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudari Puan Maharani," kata Prabowo Subianto menyapa Puan Maharani sembari mengatupkan kedua telapak tangannya.

Puan yang disapa Prabowo langsung berdiri dan memberikan salam lewat gestur tangannya. Prabowo kembali menyapa para pimpinan DPR lain.

"Dan para wakil ketua DPR RI yang hadir. Serta para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Komisi VI dan Komisi XI," ujar Prabowo Subianto.

Prabowo menyebut, tanpa dukungan DPR, Danantara tidak akan diluncurkan. Prabowo pun mengucapkan terima kasih ke DPR, terkhusus Puan sebagai ketua.

"Tanpa mereka hari ini tidak akan terjadi," ujar Prabowo.

"Terima kasih Ketua DPR dan semuanya," imbuh Prabowo.

Danantara jadi strategi pengelolaan investasi

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini disahkan DPR pada 4 Februari lalu dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

"Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN," demikian bunyi salah satu poin dalam RUU BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo, dilansir Minggu (2/2). (rs)

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Baca artikel detiknews,

Selengkapnya "Prabowo Luncurkan Danantara: Terima Kasih Ketua DPR"