1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

Dipanggil KPK: Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku?

12 Desember 2024

Anggota DPR Yasonna Laoly diminta menghadap penyidik KPK esok hari terkait perkara yang menjerat Harun Masiku, yang sampai saat ini masih menjadi buron. Apa gerangan sebenarnya kaitan Yasonna dalam kasus itu?

Anggota DPR dan mantan menhukham Yasonna Laoly
Anggota DPR dari PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna LaolyFoto: AP Photo/picture alliance

Harun Masiku 'menghilang' sejak Januari 2020 saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai detik ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pemanggilan untuk Yasonna sendiri sudah diamini KPK. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 13 Desember 2024.

"Benar ada jadwal pemanggilan besok," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Merunut ke belakang saat peristiwa OTT KPK, yaitu Januari 2020, Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. Menariknya, Harun Masiku adalah caleg DPR dari PDIP.

Nah pada saat itu PDIP membentuk tim hukum buntut OTT KPK tersebut. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yasonna selaku Ketua DPP PDI Perjuangan yang angkat bicara.

"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Hasto di DPP PDIP pada Rabu, 15 Januari 2020.

"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," imbuh Yasonna di tempat yang sama.

Yasonna kemudian mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.

"Nanti Pak Maqdir (Maqdir Ismail) akan membantu tim kita," ucap Yasonna.

Simpang Siur Harun Masiku

- 6 Januari 2020

Harun Masiku pergi ke Singapura

- 7 Januari 2020

Harun Masiku kembali ke Jakarta

- 8 Januari 2020

KPK melancarkan OTT tapi Harun Masiku tak tertangkap

- 9 Januari 2020

Harun Masiku tersangka

- 16 Januari 2020

Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia sejak pergi pada 6 Januari 2020

- 21 Januari 2020

Hilda, istri Harun Masiku saat itu, menyampaikan jika Harun Masiku mengabari dirinya sudah di Jakarta sejak 7 Januari 2020 tapi setelahnya komunikasi terputus.

- 22 Januari 2020

Ronny F Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat itu menyampaikan ada kekeliruan karena 'delay' data perlintasan. Dia membenarkan Harun Masiku sudah di Indonesia pada 7 Januari 2020 tapi 'delay' itu membuat Yasonna pada tanggal 16 Januari 2020 menyampaikan Harun Masiku belum tiba di Indonesia. Belakangan saat itu Yasonna mencopot Ronny F Sompie dengan alasan agar tim independen bekerja menelusuri adanya 'delay' data perlintasan tersebut.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Simpang Siur Harun Masiku dan Desakan Yasonna Dipecat

Simpang siur informasi ini sudah kadung meresahkan sampai Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Yasonna ke KPK. Desakan dari publik juga muncul agar Yasonna dipecat.

Pertama dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna terkait kasus tersebut.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

"Faktanya, dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini. Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," imbuhnya.

Suara senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Dia menilai pencopotan Ronny hanyalah cara Yasonna 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan itu.

"Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya," ucap Asfinawati kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Asfina menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun Masiku ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Asfina juga membawa-bawa tindakan Yasonna yang ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM.

"Dia harus juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Nah sembari itu sudah patut dari alasan-alasan tadi (Jokowi) untuk mencopot Yasonna. Masak menteri hukum malah melanggar etika hukum, melanggar proses hukum, ini kan mengerikan. Ini kan mencoreng pemerintahan Jokowi," tutur Asfina.

Jokowi Tegur Yasonna

Jokowi sendiri saat itu mengaku sudah memberikan teguran. Dia meminta jajarannya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," ujar Jokowi menjawab pertanyaan soal statement Yasonna soal Harun Masiku.

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, informasi. Hati-hati. Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek dulu," lanjut Jokowi.

Pembelaan Yasonna

Terlepas dari itu semua Yasonna kala itu kadung dibombardir banyak pihak termasuk diadukan terkait dugaan merintangi penyidikan KPK hingga desakan pencopotan. Lantas apa kata Yasonna?

"Yang saya nggak suka, ada orang berasumsi seolah-olah saya itu melindungi, bukan melindungi. Saya kira intelektualitas saya bukan... belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan harakiri politik," tegas Yasonna pada 30 Januari 2020.


Baca artikel DetikNews  

SelengkapnyaApa Kaitan Yasonna Laoly Sampai Dipanggil KPK di Kasus Harun Masiku?  

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait