1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Diplomat Pakistan Bocorkan Jadwal Eksekusi Mati di Indonesia

26 Juli 2016

Seorang diplomat Pakistan mengaku pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung mengenai jadwal gelombang eksekusi mati jilid tiga. Namun hingga kini pemerintah masih bungkam.

Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: picture alliance/ZUMA Press/S. Images

Gelombang eksekusi mati terhadap 16 terpidana narkoba di Indonesia akan digelar pada Jumat (29/7), klaim pejabat di kedutaan besar Pakistan. Syed Zahid Raza, Wakil Duta Besar Pakistan, mengaku pihaknya telah mendapat pemberitahuan ihwal eksekusi terhadap salah seorang warganya, Zulfkiar Ali.

"Kami diundang untuk bertemu dengan pejabat dari kantor kejaksaan agung. Dia mengabarkan pada kami eksekusinya akan berlangsung hari Jumat," tuturnya kepada kantor berita Reuters. Namun jurubicara Kejagung menolak memberikan komentar ihwal jadwal pelaksanaan hukuman mati.

Hari Senin (25/7) pemerintah Pakistan sempat melayangkan permohonan penangguhan eksekusi mati terhadap Zulfikar Ali. Islamabad beralasan proses pengadilan yang berakhir 2005 silam berjalan secara tidak adil.

Pemerintah Bungkam

Ali akan melayangkan permohonan terakhir kepada Presiden Jokowi, tutur Raza. Namun kecil kemungkinan Istana Negara akan mengabulkan pembatalan eksekusi mati. Saat ini belum jelas betul berapa terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak.

Pemerintah juga tidak memberikan kepastian soal warga negara asing yang bakal menjalani eksekusi mati. Namun menurut berbagai pemberitaan media, warga negara Perancis, Inggris dan Filipina termasuk dalam daftar yang diajukan Kejaksaan Agung.

Presiden Jokowi selama ini selalu berdalih bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba. Sebab itu hukuman mati diperlukan.

#gallerybig#

rzn/ap (rtr,ap)