1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Dirjen Kemendag Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

Detik News
20 April 2022

Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka ekspor minyak goreng, menerbitkan izin ekspor CPO dan produk turunannya ke sejumlah perusahaan. Padahal perusahaan belum memenuhi syarat kebijakan DMO.

Kelangkaan minyak goreng
Foto saat terjadi kelangkaan minyak goreng pada Februari 2022Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap Dirjen PLN Kemendag itu telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan. Padahal perusahaan yang dimaksud belum memenuhi syarat kebijakan DMO. Adapun perusahaan yang diberikan izin ekspor itu adalah Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Melihat kasus tersebut, jika ditarik ke belakang, Indrasari merupakan sosok yang memberikan data soal mafia minyak goreng saat Kementerian Perdagangan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Maret lalu, tepatnya Kamis, (17/03). Pada rapat tersebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/03).

Informasi itu dikatakan oleh Lutfi berdasarkan keterangan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam kesempatan itu, Indrasari memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari, Kamis (17/03).

Bukti adanya mafia minyak goreng 

Momen itu terjadi, awalnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dicecar oleh Komisi VI soal dugaan adanya mafia minyak goreng, kelangkaan stok, hingga mahalnya minyak goreng di pasar. Hingga kemudian, Lutfi memberikan salah satu bukti adanya mafia minyak goreng melalui sebuah kuitansi. Namun, dalam kesempatan itu Lutfi tidak membeberkan siapa perusahaan yang melakukan hal ini.

"Saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa sama Rabu saya ini sama Pak Kapolri kayak minum obat kayak sehari dua kali. Jadi dari hari Selasa-Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex dan saya sudah kasih semua datanya termasuk ada pengusaha yang bilang, itu kan kalau orang bilang supirnya tangannya berminyak, bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat itu.

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp10.700/kg. Kuitansi itu juga dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi itu dibuat, yakni di Medan, 9 Maret 2022 lengkap pula dibubuhkan meterai Rp10.000. Kuitansi juga ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan. Tidak jelas nama perusahaannya apa.

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujar Lutfi. 

Dirjen Kemendag sebutkan calon tersangka

Di sela-sela penjelasan Lutfi, Anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi agar pelaku mafia minyak goreng ini dipertontonkan.

"Kalau bisa pak, pelaku itu dipertontonkan pak, ditangkap," katanya.

Lutfi menjawab bahwa semua bukti yang dimiliki oleh Kemendag telah diserahkan ke Kepolisian melalui Kabareskrim. Dia juga mengatakan oknum mafia sudah mulai ditangkap dan diperiksa.

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.

Setelah inilah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung soal pengumuman tersangka mafia minyak goreng.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi.

Tidak hanya itu, terkait modus dari mafia minyak goreng yang dipaparkan oleh Lutfi juga dari informasi yang diserahkan Dirjen PLN Kemendag Indrasari. Data diberikan dengan cara Indrasari memberikan telepon genggam miliknya (handphone) ke Lutfi.

"Jadi Pak ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.

"Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini akan diumumkan oleh Polisi. Pasti kita karungin," pungkasnya.

Setelah informasi itu diterangkan oleh Lutfi, Dirjen PLN Kemendag Indrasari terlihat menghampiri Lutfi dan mengambil telepon genggamnya. (pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Rekam Jejak Maling Teriak Maling Mafia Minyak Goreng di Kemendag

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait