Ditetapkan Tersangka Korupsi, Idrus Marham Undur Diri
24 Agustus 2018
Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK . Jabatan itu hanya diduduki politikus Golkar itu selama 7 bulan.
Iklan
Idrus Marham mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Idrus menyebut penyidikan penanganan dugaan suap PLTU Riau-1 menunjukkan statusnya sudah tersangka.
"Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).
Dia sudah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan menteri sosial (Mensos) kepada Presiden Joko Widodo. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
Idrus Marham dilantik Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018. Idrus menggantikan Mensos sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa yang mundur karena berlaga di Pilgub Jatim 2018.
Idrus saat itu dilantik di Istana Negara, Jakarta bersama Moeldoko yang menjadi Kepala Staf Presiden (KSP) dan Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi mengatakan pilihannya menunjuk Idrus karena kecocokan.
Fakta Unik Pilkada Serentak 2018
Sebanyak 171 daerah akan mengalami pergantian pemerintahan seusai Pilkada Serentak 2018. Inilah sejumlah fakta Pilkada, termasuk koalisi PDIP-Gerindra dan kaum perempuan yang kurang terwakili meski berstatus mayoritas.
Foto: Reuters
Nusantara Bersuara
Pemilihan Kepala Daerah kali ini tergolong yang paling besar dalam sejarah Indonesia. Secara total sebanyak 171 daerah pemilihan akan diperebutkan, termasuk pemilihan gubernur di 17 provinsi. Selain itu pemilih juga akan ikut menentukan pergantian pemerintahan di 115 kabupaten dan 39 kota. KPU mencatat 520 pasangan calon bertarung dalam pilkada kali ini.
Foto: picture alliance/abaca/J. Tarigan
Koalisi Dua Musuh
Tiada lawan yang abadi. Meski berseteru di level nasional, Partai PDI-P dan Gerindra dengan capresnya Prabowo Subianto (ki.) dan Joko Widodo (ka.) saling berkoalisi di Pilkada Serentak. Tercatat kedua partai bahu membahu di lima pemilihan gubernur, 37 pemilihan bupati dan 6 pemilihan walikota. Gerindra dan PDI-P menggalang koalisi dengan PKS di setidaknya dua pilgub, antara lain di Jawa Timur.
Foto: Reuters
Dominan Suara Perempuan
Dari 152 juta pemilih yang berhak mencoblos pada Pilkada Serentak 2018, lebih dari separuhnya, yakni 76 juta adalah perempuan. Sementara pemilih laki-laki tercatat berjumlah 75,9 juta orang. Namun jumlah tersebut berbanding terbalik dengan daftar kontestan Pilkada yang hanya memuat 101 perempuan, atau 8,85% dari total 1.140 pendaftar bakal calon kepala daerah.
Foto: Reuters
Risiko Keamanan
Polisi memprediksi lima provinsi akan menjadi titik rawan keamanan selama Pilkada 2018. Provinsi itu adalah Papua, Maluku, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Kalimantan Barat. Perkiraan Polri terbukti ketika pesawat yang mengangkut logistik Pemilu dan personil pengamanan ditembak kelompok bersenjata di Papua. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia.
Foto: Getty Images/J. Kriswanto
Banjir Polisi dan Serdadu
Untuk mengamankan jalannya Pilkada pemerintah mengerahkan hampir separuh aparat kepolisian dan militer. Tercatat Polri menurunkan 184 ribu personil, sementara TNI menyiagakan hampir 100 ribu serdadu. Pengamanan jalannya Pilkada juga akan dibantu 823 ribu anggota satuan Perlindungan Masyarakat alias Linmas. Untuk itu Polri mengajukan anggaran pengamanan sebesar 2,17 triliun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham
Anggaran Membengkak
Besarnya keterlibatan pemilih dalam Pilkada kali ini membuat ongkos penyelenggaraan ikut membengkak. Pemerintah secara total menganggarkan Rp. 15.09 triliun yang sebagian besarnya diserap oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Kedua lembaga tercatat masing-masing mengantongi anggaran sebesar 11,9 triliun dan 2,6 triliun Rupiah.
Foto: Reuters
Ramai Calon Independen
Sebanyak 437 pasangan calon merapat ke partai politik untuk Pilkada kali ini. Namun terdapat 83 pasangan yang berusaha lewat jalur independen alias perseorangan. KPU mencatat 15 daerah memiliki kontestan independen, antara lain Herman A. Koedoeboen - Abdullah Vanath di Pilgub Maluku, Ali Bin Dachlan - Gede Sakti di Pilgub NTB dan Ichsan Yasin Limpo - Andi Mudzakkar di Sulawesi Selatan. (rzn/yf)
Foto: Reuters
7 foto1 | 7
"Ya karena cocok saja," jawab Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). Jokowi menjawab saat ditanya soal pertimbangan memilih Idrus.
Sebelum menjabat sebagai Mensos, Idrus adalah sekjen Golkar dengan masa jabatan terlama. Dia menjabat sebagai sekjen sejak kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) selama dua periode. Idrus tetap setia menjabat sebagai sekjen di bawah komando Setya Novanto.
Idrus Marham dahulu pernah berseberangan dengan Jokowi. Ia menjadi koordinator Koalisi Merah Putih di Pilpres 2014. Ketika Golkar mendukung Jokowi, Idrus akhirnya masuk ke kabinet.
Hari ini, Jumat (24/8/2018), Idrus mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai mensos ke Presiden Jokowi. Alasannya karena ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.
"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri," kata Idrus Marham.
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.