Divonis Lima Tahun Karena Makar, Warga Polandia Banding
3 Mei 2019
Jakub Fabian Skrzypski, warga Polandia yang divonis lima tahun penjara Kamis (2/05) karena dianggap terbukti berencana lakukan makar dan terlibat Organisasi Papua Merdeka, akan mengajukan banding. Ia menampik bersalah.
Iklan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wamena, Papua menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap warga Polandia Kamis (2/05). Sejak ditahan Agustus lalu, Jakub Fabian Skrzypski menjalani proses sidang dengan dakwaan makar karena diduga menyebarkan informasi dan strategi mengenai perjuangan untuk kemerdekaan yang dilakukan organisasi separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Dakwaan makar telah terbukti secara sah dan menyakinkan," kata Yajid, Ketua Majelis Hakim memutuskan vonis sesuai pasal 106 KUHP Jo Pasal 87 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Vonis yang diterima Skrzypski tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara.
Pengacaranya, Latifah Anum Siregar mengatakan bahwa mahasiswa Papua, Simon Mangal, yang mengenal dan berkomunikasi dengan Skrzypski melalui Facebook, divonis empat tahun penjara pada pengadilan yang sama.
Ajukan banding
Kepada AFP, Latifah Anum Siregar mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Latifah juga mengatakan Skrzypski adalah warga negara asing pertama yang divonis melakukan makar di Indonesia.
"Memang putusannya lebih rendah dan turun sampai setengah, itu hal yang tidak terlalu biasa. Namun usai baca putusan, hakim bertanya kepada Jakub dan ia langsung menjawab keberatan. Kami akan banding dengan keberatan Jakub,” jelas Anum dilansir dari Kumparan.
Jaksa penuntut mengatakan Skrzypski telah mengadakan kontak dengan para pemimpin OPM untuk menyebarkan informasi tentang perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk merdeka. Polisi juga menemukan dokumen dan video yang merinci perjuangan Papua untuk memisahkan diri dari NKRI. Kepolisian juga menuduh Skrzypski dengan pengadaan senjata dari Polandia. Dia dan rekannya diduga merencanakan pengadaan senjata dari Polandia. Polisi berhasil menyita lebih dari 130 butir amunisi ketika menangkap Skrzypski dan tiga WNI lainnya.
Polemik Emas Ilegal dari Limbah Freeport
Ribuan penduduk mengais emas dari limbah tambang Freeport di Timika. Pemerintah ingin menutup kegiatan ilegal itu karena memicu kerusakan lingkungan. Tapi banyak oknum yang terlanjur menikmati bisnis gelap tersebut
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Tambang Ilegal di Aikwa
Penambang emas mendulang emas di sungai Aikwa di Timika, Papua. Meski banyak penduduk suku Kamoro yang masih berusaha mencari uang sebagai nelayan, kegiatan penambangan emas merusak dasar sungai yang kemudian memangkas populasi ikan di sungai Aikwa.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Emas Punya Siapa?
Sejumlah penduduk bahkan datang dari jauh untuk menambang emas di sungai Aikwa. Indonesia memproduksi emas yang mendatangkan keuntungan senilai 70 miliar Dollar AS setahun, atau sekitar 900 triliun Rupiah. Tapi hanya sebagian kecil yang bisa dinikmati penduduk lokal.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Buruh Papua Mencari Kerja
Kebanyakan penduduk asli setempat telah terusir oleh kegiatan perluasan tambang. Saat ini Freeport mengaku memiliki hampir 30.000 pegawai, sekitar 30% berasal dari Papua, sementara 68% dari wilayah lain di Indonesia dan kurang dari 2% adalah warga asing. Berkat tekanan dari Jakarta, Freeport berniat menambah komposisi pekerja Papua menjadi 50%.
Foto: Getty Images/AFP/O. Rondonuwu
Sumber Kemakmuran
Tambang Grasberg adalah sumber emas terbesar di dunia dan cadangan tembaganya tercatat yang terbesar ketiga di dunia. Dari sekitar 238.000 ton mineral yang diolah setiap hari, Freeport memproduksi 1,3% emas, 3,4% perak dan 0,98 persen tembaga. Artinya tambang Grasberg menghasilkan sekitar 300 kilogram emas per hari.
Foto: Getty Images/AFP
Berjuta Limbah
Grasberg berada di dekat Puncak Jaya, gunung tertinggi di Indonesia. Setiap hari, tambang tersebut membuang sekitar 200.000 ton limbah ke sungai Aikwa. Pembuangan limbah tambah oleh Freeport ujung-ujungnya membuat alur sungai Aikwa menyempit dan dangkal.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Nilai Tak Seberapa
Setiap tahun sebagian kecil dari jutaan gram emas yang ditambang di Grasberg terbuang ke sungai Aikwa dan akhirnya didulang oleh penduduk. Semakin ke hulu, maka semakin besar kemungkinan mendapatkan emas. Rata-rata penambang kecil di Aikwa bisa mendulang satu gram emas per hari, dengan nilai hingga Rp. 500.000.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Simalakama Penambangan Ilegal
Pertambangan rakyat di sungai Aikwa selama ini dihalangi oleh pemerintah. Tahun 2015 silam TNI dan Polri berniat memulangkan 12.000 penambang ilegal. Pemerintah Provinsi Papua bahkan berniat mengosongkan kawasan sungai dengan dalih bahaya longsor. Namun kebijakan tersebut dikritik karena menyebabkan pengangguran dan memicu ketegangan sosial.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Kerusakan Lingkungan
Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua sempat mendesak pemerintah untuk melegalisasi dan menyediakan lahan bagi penambangan rakyat di sungai Aikwa. Freeport juga diminta melakukan hal serupa. Ketidakjelasan status hukum berulangkali memicu konflik antara kelompok penambang. Mereka juga ditengarai menggunakan air raksa dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang dampaknya ditanggung penduduk setempat
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Persaingan Timpang
Konflik antara penambang antara lain disebabkan persaingan yang timpang. Ketika penduduk lokal masih mengais emas dengan kuali atau wajan, banyak pendatang yang bekerja dengan mesin dan alat berat. Berbeda dengan penambang kecil, penambang berkocek tebal bisa meraup keuntungan hingga 10 juta Rupiah per hari.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Bisnis Gelap di Timika
Pertambangan rakyat di sungai Ajkwa turut menciptakan struktur ekonomi sendiri. Karena banyak pihak yang diuntungkan, termasuk bandar yang menampung hasil dulangan emas penduduk di Timika dan oknum pemerintah lokal yang menyewakan lahan penambangan secara ilegal. Situasi tersebut mempersulit upaya penertiban pertambangan rakyat di Papua. Penulis: Rizki Nugraha/ap (dari berbagai sumber)
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
10 foto1 | 10
Apa pembelaan Skrzypski?
Skrzypski membantah dan bersikeras ia hanyalah seorang turis yang sedang berkunjung ke Papua. Selama kasusnya bergulir, Skrzypski merasa proses pengadilannya di Wamena yang terpencil dianggap tidak adil karena mempersulit pengacara untuk benar-benar mewakilinya.
Dia membandingkan kasusnya dengan dua wartawan Prancis yang ditangkap di Wamena tahun 2014 saat memasuki wilayah tersebut dengan visa turis. Saat itu pengadilan berlangsung di Jayapura, dan mereka dijatuhi hukuman penjara dua setengah bulan.
Skrzypski, yang sebelum kasus ini pernah melakukan perjalanan ke Indonesia, mengatakan ia memiliki teman-teman di Indonesia yang bersimpati dengannya namun karena takut tidak dapat memperlihatkan dukungan mereka.
"Mereka tidak berani menyuarakannya, untuk berbicara. Mereka takut akan ada masalah karena mereka berpikir polisi dan jaksa dapat mempersulit mereka. Hal yang sama juga terjadi pada saksi potensial saya," kata warga Polandia tersebut seperti dikutip dari AP.
Juru bicara kementerian Luar Negeri Polandia Ewa Suwara mengatakan kedutaan besar Polandia di Indonesia telah berhubungan dengan Skrzypski secara teratur dan telah melakukan segala upaya untuk membantunya.
Jokowi Blusukan di Papua
Presiden Joko Widodo membawa Ibu Negara Iriana dan sejumlah menteri dalam kunjungan kerja ke Papua. Ini adalah kedelapan kalinya Jokowi melawat ke provinsi di ufuk timur tersebut.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Delapan Kali di Papua
Selama lima jam Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo menumpang pesawat kepresidenan ke Papua. Ini adalah kali ke-delapan presiden mengunjungi provinsi di ufuk timur Indonesia itu sejak dilantik Oktober 2014 silam.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Sertifikat Tanda Kemakmuran
Dalam kunjungannya kali ini presiden mendapat agenda ketat. Setibanya di Jayapura, Jokowi dijadwalkan menyerahkan 3.331 sertifikat hak atas tanah kepada penduduk setempat. Ia berpesan agar penduduk menyimpan dokumen penting tersebut dengan aman. "Dimasukkan ke plastik, difotokopi, jadi kalau hilang ngurus-nya lebih gampang," ujar Presiden.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Kepemilikan Permudah Pinjaman
Penyerahan sertifikat tanah dinilai penting sebagai pondasi kemakmuran. Kini penduduk bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk menambah pinjaman usaha. "Tapi hati-hati untuk agunan ke bank tolong dihitung, dikalkulasi bisa mencicil, bisa mengembalikan ndak setiap bulan? Kalau ndak, jangan," ucap Presiden.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Sertifikat Kurangi Konflik Tanah
Tahun 2017 silam pemerintah membagi-bagikan 70.000 sertifikat kepada penduduk Papua. Tahun ini Badan Pertanahan Nasional menargetkan penyerahan 20.000 sertifikat tanah tambahan.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Rombongan Menteri di Jayapura
Selain presiden dan ibu negara, rombongan kenegaraan ini juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Seketaris Negara Pratikno, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Blusukan Infrastruktur
Selain bertemu penduduk, rombongan presiden juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah proyek infrastruktur vital, antara lain Pasar Mama Mama yang khusus dibangun buat kaum perempuan dan jembatan Holtekamp di atas Teluk Youtefa.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Jembatan Memangkas Jarak
Jembatan sepanjang 732 meter ini menghubungkan Jayapura dengan Muara Tami. Keberadaan jembatan di atas Teluk Youtefa memangkas waktu perjalanan dari yang semula 2.5 jam menjadi hanya satu jam saja.