DK PBB Bahas Sanksi Tambahan bagi Iran
22 Februari 2008Iklan
NEW YORK: Inggris dan Prancis mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pemberlakuan sanksi terhadap Iran. Mosi tersebut bertujuan untuk menghukum Teheran yang tetap mengayakan uranium. Rancangan Inggris dan Prancis berisi larangan bepergian bagi pejabat yang terlibat dalam program nuklir dan senjata jarak jauh Iran, serta pemeriksaan terhadap kargo mencurigakan yang keluar masuk Iran. Beberapa anggota tidak tetap Dewan Keamanan, di antaranya Afrika Selatan Libya dan Indonesia, menyatakan menunggu laporan mengenai program nuklir Iran dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang diluncurkan Jumat (21/02), sebelum mengambil keputusan mengenai rancangan resolusi tersebut.
