1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Kemenkes Cek Ulang Kesehatan 10 Ribu Dokter Internsip

29 Juli 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memperketat proses skrining kesehatan bagi peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Kebijakan ini diambil menyusul enam kasus kematian dokter internsip sepanjang 2026.

Stasiun Covid-19 di Bogor
Dokter dan tenaga kesehatan di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.Foto: Aditya Aji/AFP/Getty Images

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Yuli Farianti mengatakan seluruh peserta nantinya diwajibkan menjalani tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) serta medical check up (MCU) sebelum memulai program internsip.

"Tes mental MMPI mutlak akan dilakukan sebelum internsip berjalan," kata Yuli dalam konferensi pers, Rabu (29/7).

Tak hanya sebelum penempatan, kondisi kesehatan peserta juga akan kembali diperiksa saat tiba di wahana internsip. Menurut Yuli, selama ini pemeriksaan ulang oleh wahana belum berjalan optimal.

"Setelah itu dia datang di wahana, CKG-nya dicek kembali oleh wahana masing-masing. Ini yang belum dilaksanakan wahana, ini yang perlu kita tekankan," ujarnya. 

Alegra Wolter: Dokter Transpuan Pertama di Indonesia

01:00

This browser does not support the video element.

10.564 peserta dibebastugaskan untuk Monev

Sebagai bagian dari evaluasi nasional, Kemenkes juga akan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) aktif terhadap pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia.

Sebanyak 10.564 peserta internsip akan dibebastugaskan sementara mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dan evaluasi program.

Yuli menjelaskan, agenda tersebut diawali dengan skrining kesehatan jiwa pada 3 hingga 4 Agustus 2026 menggunakan instrumen psikologis yang telah ditetapkan. Setelah itu, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap pada 5 hingga 7 Agustus 2026, meliputi pemeriksaan fisik hingga foto rontgen (RO) thoraks.

Seluruh hasil pemeriksaan kemudian akan dikaji bersama oleh Kemenkes dan Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan program ke depan.

"Pelaksanaan sampai 14 Agustus meliputi CKG. Ada yang sudah enam bulan di puskesmas, enam bulan di rumah sakit, barangkali ada kondisi kesehatan yang terpapar selama menjalankan tugas," jelas Yuli.

WHO: Hantavirus Tidak seperti COVID

00:37

This browser does not support the video element.

MCU tak cukup, riwayat gangguan mental ikut dipantau

Yuli mengungkapkan hasil investigasi menunjukkan ada peserta yang hasil MCU-nya baik, tetapi memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan mengalami kekambuhan saat menjalani internsip.

"Harus melampirkan hasil MMPI dan MCU. Ada ditemukan MCU bagus, tapi dia punya riwayat gangguan kesehatan mental. Sudah sembuh pada saat MCU, tetapi saat internsip dia relaps," katanya.

Karena itu, ia menilai kewaspadaan wahana pendidikan, pendamping, dan rekan sejawat menjadi kunci agar perubahan kondisi peserta bisa segera terdeteksi.

"Kalau komunikasi itu jalan dan dilakukan dengan baik, tidak akan kejadian seperti ini. Relaps itu harus cepat diketahui oleh wahana dan teman-teman internsip, jangan sampai terlambat," ujarnya.

Yuli mengaku Kemenkes kerap menerima laporan ketika kondisi peserta sudah memburuk.

"Kami di pusat terkaget-kaget karena laporannya terlambat. Makanya saya minta sekarang merangkul IDI yang punya semua anggota di lapangan," katanya.

Baca Detiknews,

selengkapnya: "Kemenkes Bebastugaskan 10 Ribu Peserta Dokter Internsip, Bakal Dicek Kesehatan Mental" 

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait