DPR RI menetapkan 64 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dalam paripurna, Senin (08/12). Ada enam RUU yang dikeluarkan dari daftar 67 RUU yang sebelumnya ditetapkan pada September lalu.
Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin (08/12) menetapkan 64 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026Foto: Public Domain
Iklan
Paripurna DPR RI menetapkan 64 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Penetapan ini menindaklanjuti rapat Badan Legislasi terkait perubahan RUU Prolegnas beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI yang juga pimpinan paripurna Sufmi Dasco Ahmad mulanya mempersilakan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, untuk menyampaikan hasil kesepakatan RUU Prolegnas Prioritas 2026. Bob menyebut ada 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar 67 RUU yang sebelumnya ditetapkan pada paripurna Selasa (23/9).
"Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengeluarkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026," kata Bob Hasan dalam paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (08/12).
Berikut daftar 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 sebelumnya:
RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
RUU tentang Patriot Bond
RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)
RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah
Sementara itu, Baleg bersama pemerintah menambahkan 3 RUU tambahan di Prolegnas 2026. Ketiganya, yakni RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Penyadapan dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
Dengan demikian, total RUU Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 64 beserta 5 RUU kumulatif terbuka. Adapun jumlah RUU Prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU.
Rangkaian Aksi Protes: Isu Tunjangan DPR hingga Patroli Aparat
Demonstrasi pecah sejak 25 Agustus 2025 setelah publik marah soal tunjangan rumah DPR Rp50 juta per bulan. Aksi meluas dan memuncak saat kendaraan taktis Brimob melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas.
Foto: Dita Alangkara/AP Photo/picture alliance
Isu gaji fantastis DPR mencuat
Isu bermula dari pernyataan TB Hasanuddin soal gaji DPR yang bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Publik lalu menyoroti tunjangan rumah Rp50 juta, yang dibenarkan Ketua DPR Puan Maharani sebagai pengganti rumah dinas. Pernyataan itu memicu kritik luas. Gelombang protes pun menyebar cepat, menuntut transparansi dan keadilan anggaran negara.
Foto: Levie Wardana/DW
Blunder pernyataan anggota DPR
Pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR memicu kemarahan publik. Nafa Urbach menyoroti kemacetan dari rumahnya di Bintaro sebagai alasan perlunya tunjangan rumah, sementara Ahmad Sahroni menyebut seruan pembubaran DPR sebagai ucapan “orang tolol sedunia”, memicu kritik luas di media sosial.
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Awal gelombang protes
Gelombang unjuk rasa pertama pecah di Jakarta, Senin (25/08). Mahasiswa, buruh, dan aktivis mengecam kebijakan tunjangan rumah DPR. Tak satu pun anggota dewan menemui massa. Aksi ricuh berlangsung hingga malam hari, polisi blokir jalan utama dan bubarkan massa dengan gas air mata. Bentrokan juga terjadi di Medan dan Palu antara mahasiswa dan aparat.
Foto: Donal Husni/ZUMA/dpa/picture alliance
Brimob lindas pengemudi ojek online
Sejak Kamis (28/08) pagi, ribuan buruh turun ke jalan menuntut kenaikan upah, penghentian outsourcing, dan pembatalan tunjangan DPR. Usai bubar, mahasiswa lanjutkan aksi. Sore, bentrokan pecah saat massa panjat pagar DPR, meluas ke kawasan Asia Afrika dan Tanah Abang. Malam, mobil Brimob melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Pemakaman Affan dan eskalasi kerusuhan
Eskalasi aksi makin memanas. Pada Jumat (29/08) pagi, kabar tewasnya Affan Kurniawan viral. Ribuan ojek online kawal pemakamannya di Karet Bivak. Massa kemudian kepung Mabes Polri dan Markas Brimob Kwitang. Marinir dan Kostrad dikerahkan. Kerusuhan menjalar ke berbagai titik Jakarta, termasuk pembakaran Halte TransJakarta Senen dan perusakan fasilitas umum.
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Suara dari Istana
Presiden Prabowo akhirnya angkat bicara soal kerusuhan. Ia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan dan mengecam tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Ia menjanjikan investigasi transparan, menjamin kehidupan keluarga korban, serta menyerukan ketenangan publik sambil memperingatkan pihak yang ingin memicu kekacauan.
Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
Kerusuhan di daerah
Kerusuhan meluas ke berbagai daerah. Di Makassar, gedung DPRD dibakar, menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya. Di Solo, tukang becak tewas diduga akibat gas air mata, sementara di Surabaya kericuhan merusak hotel dan toko. Total korban jiwa pada Jumat (29/08) sedikitnya lima orang, ratusan luka-luka. IHSG anjlok 2,27%, rupiah melemah hampir 1%.
Foto: Bilal Wibisono/REUTERS
Korban bertambah dan protes meluas
Di Yogyakarta, mahasiswa AMIKOM Rheza Sendy Pratama (21) tewas usai bentrok di Mapolda DIY. Di Makassar, pengemudi ojek online Rusdamdiansyah tewas dikeroyok massa karena disangka intel. Gedung DPRD NTB di Mataram dibakar. Aksi juga terjadi di Surabaya, Solo, Cirebon, dan kota lain.
Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dirusak dan dijarah saat kerusuhan meluas. Presiden Prabowo perintahkan TNI-Polri bertindak tegas. Kapolri izinkan anggotanya menggunakan peluru karet. Eskalasi meningkat, aparat diberi ruang lebih keras. Fitur live TikTok pun diblokir, diduga untuk meredam penyebaran aksi secara real-time.
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Pertemuan elite politik
Pada Minggu (31/08) dini hari, rumah Menkeu Sri Mulyani dijarah. Sementara massa sempat mendatangi rumah Puan Maharani, tetapi berhasil dihalau. Siang harinya, Presiden Prabowo mengumpulkan ketua umum partai dan menteri di Istana. Disepakati pencabutan tunjangan rumah DPR, moratorium kunjungan luar negeri, dan penonaktifan kader kontroversial.
Foto: BPMI Setpres
Prabowo: Kerusuhan mengarah pada makar dan terorisme
Prabowo memerintahkan aparat bertindak keras terhadap perusuh dan menyebut sebagian kerusuhan mengarah pada makar dan terorisme. Pernyataan ini dikritik Amnesty sebagai retorika berlebihan yang bisa membenarkan kekerasan aparat. YLBHI menilai presiden gagal menangkap akar kemarahan rakyat dan mendesak reformasi Polri, penghentian represifitas, serta pembebasan demonstran.
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Jakarta mereda, Prabowo apresiasi aparat
Rencana aksi lanjutan di Jakarta batal, massa tidak terkonsentrasi. Presiden Prabowo mengunjungi RS Polri di Jakarta Timur. Ia memuji aparat, menjanjikan biaya pengobatan, kenaikan pangkat, bahkan beasiswa. Sikap ini menuai kritik karena lebih menonjolkan penghargaan pada polisi dibanding empati kepada korban sipil.
Foto: Firda/Detikcom
10 warga sipil tewas
Hingga Selasa (02/09), ratusan pendemo terluka dalam aksi di berbagai daerah. Sementara untuk korban jiwa, Tempo mencatat telah mencapai 10 orang, yakni Affan Kurniawan, Andika Luthfi Falah, Iko Juliant Junior, Rheza Sendy Pratama, Sumari, Septinus Sesa, Syaiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, dan
Rusmadiansyah. (rvs/ha)
Foto: Juni Kriswanto/AFP/Getty Images
13 foto1 | 13
"Maka rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka," katanya.
Dasco lantas mempertanyakan laporan tersebut ke anggota dewan yang hadir. Mereka setuju daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 hingga Prolegnas jangka menengah yang disampaikan Baleg DPR.
"Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan; 1. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. 2. Perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.