Fraksi Nasdem di DPRD DKI menarik diri dari hak angket dan minta maaf pada warga Jakarta. Partai Gerindra jalan terus dan menyebut siapa yang tarik diri berarti ikut bermain. Media sosial ramai dengan #temanahok.
Iklan
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik pernyataan fraksi Partai Nasdem untuk menarik diri dari hak angket. Ahok mengatakan, sikap Nasdem adalah sikap yang betul. Tapi ia menegaskan tetap menghormati hak-hak partai politik mengajukan angket.
“Saya tidak minta parpol tarik diri dari hak angket atau membatasinya. Saya justru minta parpol jangan lakukan pembiaran anak buahnya nyolong,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta hari Senin (02/03/15), sebagaimana dikutip kompas.com.
Ahok selanjutnya mengatakan, pihak Nasdem sekarang sadar ada kekeliruan dalam langkah yang diambil DPRD DKI.
"Nasdem membatalkan angket, karena sadar Rp 12,1 triliun itu nggakbener,” katanya.
Anggaran sebesar Rp12,1 triliun yang disebut-sebut sebagai "dana siluman", antara lain dianggarkan untuk membeli perangkat pendukung pasokan listrik untuk komputer, uninterruptible power supply (UPS), di tiap kelurahan di Jakarta Barat. UPS yang di pasaran seharga Rp. 200 juta, dianggarkan sampai Rp. 4 miliar satu unitnya.
Gerindra lanjutkan rencana angket
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan, hak angket untuk Ahok perlu dilanjutkan.
"Kalau memang Ahok ada pelanggaran, ya lakukan saja. Kan itu sesuai statement Ahok tentang ada korupsi sekian triliun rupiah," kata Desmond terkait pernyataan Gubernur Jakarta tentang adanya dana siluman di APBD yang mencapai Rp. 12 triliun lebih.
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
9 foto1 | 9
Desmond mengatakan, harus jelas siapa yang bohong, DPRD atau Ahok.
Mencabut dukungan untuk angket bukan jalan keluar, kata Desmond. Malah orang bisa berpikir, ada ketakutan apa sampai mundur dari hak angket.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan, DPRD mau membentuk panitia angket karena ingin mempertahankan draft APBD parlemen dan menuduh pemerintah DKI yang bersalah.
Dukungan untuk Ahok
Ratusan warga menggelar dukungan untuk Gubernur DKI dalam sengketa dengan DPRD DKI di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, hari Minggu (01/03/15). Mereka melakukan berbagai kegiatan dari aksi kesenian sampai pengisian formulir petisi mendukung Ahok.
Koordinator aksi, Aditya Yogi Prabowo, mengatakan, mereka berkumpul melalui sosial media dengan tagar @temanahok. Para demonstran antara lain mengusung slogan "Gue Ahok, Lawan Aksi Begal APBD".
Organisasi masyarakat Pro Jokowi (Projo) juga menyatakan dukungan kepada Gubernur DKI yang sudah melaporkan dugaan korupsi APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta itu kan sebagian besar berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat," kata Aditya Yogi Prabowo. Dukungan bagi Ahok di media sosial makin ramai dalam beberapa hari terakhir dengan tagar #SaveAhok.