1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Drone Pengintai dan Penyerbu Diperlukan di Perbatasan

11 Desember 2019

Indonesia-Malaysia menyepakati patroli perbatasan kedua negara menggunakan pesawat nirawak atau drone. Pengamat militer menilai Indonesia perlu juga pertimbangkan penggunaan drone penyerbu bukan sekadar pengintai.

Malaysias Premierminister Mahathir Mohamed fährt Indonesiens Präsidenten Joko Widodo
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia ini dibuat usai Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin mengadakan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Jakarta, Selasa (10/12).

Perjanjian perbatasan Indonesia-Malaysia yang merupakan nota kesepahaman tentang lintas batas dan perdagangan juga akan diperbarui dan ditandatangani pada tahun 2020. Perjanjian ini akan condong ke arah penggunaan teknologi untuk memantau keamanan dan perbatasan untuk menyelesaikan masalah kedua negara.

"Perbatasan darat antara Malaysia dan Indonesia, seperti di Sabah dan Sarawak, dan Kalimantan, lebih dari 1.000 km dan tentu saja sulit untuk dipantau, dan membutuhkan penggunaan teknologi," ujar Muhyiddin seperti dilansir dari Channel News Asia.

Indonesia-Malaysia berkomitmen menyelesaikan masalah-masalah penyelundupan, perdagangan narkoba, perdagangan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.

Menanggapi hal ini, pengamat militer dan pertahanan dari Indonesian Institute for Maritime Studies, Connie Rahakundini Bakrie, mengatakan setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan kesepakatan ini pada tahun 2020.

Pertama, fungsi drone sebagai pengintaian. Menurut Connie, kedua negara perlu membahas lebih lanjut mengenai sistem pembagian data atau sharing data. Kedua, masalah operasional.

“Apakah akan seperti Eyes in The Sky Malacca Straits? Jadi bergantian misalnya sekarang Indonesia, besoknya Singapura, besoknya lagi Malaysia. Nah, apakah Malaysia juga akan seperti itu bergantian? Kalau bergantian berarti drone-nya milik siapa?” ujar Connie kepada DW Indonesia.

Connie menjelaskan bahwa Malaysia sebelumnya telah mendapat bantuan pesawat nirawak dari Marimite Security Initiative (MSI) dari Amerika Serikat. Maka Indonesia juga perlu memikirkan secara matang penggunaan drone seperti apa.

Lebih lanjut menurutnya perlu ada pembahasan tentang antisipasi dan penanggulangan. Connie mengatakan saat ini pesawat nirawak telah mampu mengangkut barang dengan jumlah dan berat tertentu berkat kecanggihan teknologi.

“Karena ini kan bicara tentang penyelundupan, kalau berpikir ke depan barangkali smuggling drugs, mungkin kalau penyelundupan senjata agak susah, tapi kalau drugs bisa juga dilakukan (diangkut) oleh drone,” jelasnya.

Baca juga: Atasi Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan

Drone serbu’ jangan hanya pengintaian

Dalam penerapannya, pesawat nirawak juga harus mampu melakukan penindakan bukan hanya sekadar pengintaian. Misalnya ketika pesawat nirawak yang digunakan sudah mampu melakukan pengintaian dengan baik maka bila terjadi penyelundupan narkoba, pesawat ini juga harus mampu menindak.

“Kemampuan drone intercept drone juga kita pikirkan. Karena kalau cuma drone ambil data, tapi tindakan masih pakai human, itu juga akan lebih panjang. Kalau kita sudah siapkan attack drone itu akan lebih menarik,” ungkapnya.

Menurut Connie, Indonesia perlu mempertimbangkan ‘drone serbu’ yang bisa berfungsi mematikan drone lawan, menjatuhkan atau melemahkan, menghancurkan dan mengambil data. Selain itu, pesawat nirawak berteknologi tinggi juga mampu melemahkan GPS dari pesawat nirawak milik lawan.

“Kalau melemahkan GPS, kita buat kacau saja dia arahnya berubah, kita bisa belokan. Tapi kalau menghancurkan, misalnya dianggap berbahaya lebih baik dihancurkan di udara. Nah, hal-hal seperti itu yang harus kita pikirkan karena kan kemampuan drone tempur kita ini sudah sampai mana?” jelasnya kepada DW Indonesia.

Connie menegaskan bahwa pada prinsipnya kesepakatan ini baik karena mampu memajukan dan menunjukkan kemampuan militer Indonesia. Namun diperlukan pelatihan lanjutan untuk para pengendali pesawat nirawak dan penentuan lokasi pengoperasiannya. 

“Yang saya paling takutkan justru penyelundupan itu berbentuk narkoba, serta senjata jenis tertentu, yang bisa diangkut oleh drone. Dan sekarang kan pilot drone juga macam-macam. Mengangkut tiga kilogram kan lumayan bisa bawa barang, di atas tiga kilogram apalagi,” terangnya.

Bila terjadi penyelundupan yang diangkut oleh manusia menggunakan kapal, maka yang digunakan untuk melawan atau menindak adalah kapal berawak. Namun bila pesawat nirawak yang dipakai untuk mengangkut barang ilegal, bisa dilawan oleh pesawat nirawak penindak atau serbu.

“Kita harus punya kemampuan yang kita bangun ke sana, karena kalau cuma mengintai tidak bisa menyerbu cepat buat apa? Tetap saja kita harus punya kemampuan ‘drone serbu’ supaya kalau penyelundupan yang bisa dan mudah pakai drone, misal senjata ringan dan drugs maka kita bisa attack langsung. Drone to drone,” tegasnya.

Baca juga: Babi Hutan Indonesia Terobos Perbatasan, Malaysia Panik

Pekerja ilegal asal Indonesia tengah mendapat perawatan dari petugas medis, dalam perjalanan kembali dari Malaysia.Foto: picture-alliance/Andolu Agency/J. Tarigan

Awasi pekerja ilegal dan perdagangan orang

Selain kesepakatan tentang penggunaan pesawat nirawak, Indonesia dan Malaysia juga membicarakan tentang penyelesaian masalah pekerja ilegal. Hal ini  juga didiskusikan dalam kunjungan Mendagri Malaysia ketika bertemu Menaker RI dan Menkumham di Jakarta.

"Malaysia dan Indonesia bersatu dalam hal ini, masalah imigran ilegal harus diselesaikan bersama dan serius," ujar Muhyiddin, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Masalah lainnya yang juga menjadi perhatian adalah tentang pertukaran narapidana, yang memungkinkan narapidana kedua negara dikirim kembali ke negara masing-masing untuk menjalani hukumannya.

Sebuah topik yang diangkat oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuannya beberapa waktu lalu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai penggunaan pesawat nirawak bisa sangat berperan dalam menurunkan angka kriminalitas di perbatasan khususnya yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang.

"Mereka-mereka yang melakukan human trafficking dipantau dari situ. Pertayaannya hasil dari drone itu bisa tidak dijadikan alat bukti," ujar Hikmahanto kepada DW Indonesia.

Senada dengan Connie, Hikmahanto juga mengatakan harus ada pembahasan tentang pihak mana saja yang akan memiliki akses untuk melihat apa yang terjadi di perbatasan dan bagaimana langkah antisipasinya. (pkp/ae)