1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dua Wartawan AS Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa di Korut

8 Juni 2009

Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyatakan keprihatinannya terhadap putusan pengadilan Korea Utara, yang menjatuhkan vonis kerja paksa di penjara selama 12 tahun terhadap dua wartawan Amerika Serikat.

Euna Lee (kiri) dan Laura Ling (kanan)Foto: AP

Hukuman terhadap dua wartawan Amerika Serikat dijatuhkan Pengadilan Korea Utara di tengah ketegangan seputar uji coba nuklir negara komunis tersebut. Kedua wartawan itu, Laura Ling dan Euna Lee dinyatakan melakukan 'kejahatan berat' terhadap negara dan secara ilegal memasuki Korut. Kedua wartawan yang bekerja di televisi yang didirikan mantan wakil presiden AS Al Gore tersebut, ditangkap pada bulan Maret lalu, saat mengerjakan tulisan di perbatasan antara China dengan Korut.

Pada saat ditangkap, Laura Ling dan Euna Lee sedang membuat cerita tentang perdagangan perempuan. Tidak jelas apakah keduanya berkeliaran hingga memasuki wilayah Korut atau diciduk petugas perbatasan yang memasuki kawasan China. Mereka tidak dapat mengajukan banding sebab pengadilan tersebut merupakan pengadilan tertinggi, di mana semua keputusan akhir diambil.

Meski demikian Amerika Serikat tidak mau berdiam diri. Departemen Luar Negeri AS menyatakan akan menggunakan semua saluran untuk membebaskan dua wartawan AS tersebut. AS memperingatkan Korut untuk melepas keduanya dengan alasan kemanusiaan. Menteri Luar negeri AS Hillary Clinton mengungkapkan hukuman yang dijatuhkan pengadilan Korut terhadap Laura Ling dan Euna Lee tidak berdasar.

Sebelumnya Clinton mengatakan AS sedang mempertimbangkan apakah akan menempatkan Korut sebagai salah satu negara yang mensponsori terorisme, yang implikasinya dapat membuat negara itu semakin terisolasi. Clinton mengharapkan Dewan Keamanan PBB dapat mengeluarkan resolusi yang lebih keras terhadap Korea Utara, dengan dukungan penuh dari China dan Rusia.

"Apabila kita sekarang tidak mengambil langkah yang signifikan dan efektif dalam menghadapi Korea Utara, maka bisa jadi muncul perang senjata di timur laut Asia. Saya rasa tak seorang pun menginginkan hal itu tejadi,“ demikian dikatakan Clinton.

Banyak kalangan mencemaskan bahwa kedua wartawan yang dihukum ini akan dimanfaatkan sebagai kartu As dalam posisi tawar Korut dalam negosiasi sengketa nuklirnya. Diduga konsensi yang akan dituntut Korut termasuk bantuan kemanusiaan dan pembicaraan langsung dengan pemerintah di Washington. Sejauh ini AS bersikukuh bahwa negosiasi hanya dilakukan dalam kerangka enam pihak, termasuk Korea Selatan, China, Jepang, dan Rusia. Akhir bulan ini Korut berencana untuk melancarkan misil jarak jauh. Sementara itu DK PBB mempertimbangkan sanksi yang lebih keras terhadap Korut.

AP/reuters/cnbc