Cina Batasi Durasi Anak Pakai Ponsel Hanya Dua Jam per Hari
3 Agustus 2023
Pemerintah Cina bakal membatasi penggunaan ponsel terhadap para remaja. Mereka meminta perusahaan ponsel menghadirkan fitur program anak bagi pengguna di bawah 18 tahun.
Iklan
Badan regulasi siber Cina mengumumkan anak di bawah 18 tahun harus dibatasi penggunaan ponselnya paling lama dua jam per hari. Hal ini membuat saham perusahaan teknologi anjlok.
Cyberspace Administration of China (CAC) atau Badan Administrasi Siber Cina mengatakan pihaknya bakal meminta perusahaan ponsel pintar untuk menghadirkan fitur yang disebut program anak. Nantinya fitur itu bakal membatasi pengguna di bawah 18 tahun untuk mengakses internet di ponselnya sejak pukul 10 malam hingga 6 pagi.
Para perusahaan juga dapat mengatur batasan waktu dari usulan yang diajukan, kata CAC.
Pengguna dengan usia 16 hingga 18 tahun bakal diperbolehkan menggunakan ponsel dua jam per hari. Sementara, pengguna berusia delapan hingga 16 tahun bakal mendapat jatah satu jam dalam sehari dan anak di bawah delapan tahun hanya diizinkan delapan menit.
Namun, CAC menyebut perusahaan penyedia juga harus memperbolehkan pihak orang tua memutuskan waktu batasan untuk anaknya sendiri.
Jerat Hukum Kasus Cyberbullying di Berbagai Negara
Berdasarkan laporan UNICEF 2021, sebanyak 45 persen pemuda berusia 14-24 tahun di seluruh dunia pernah mengalami cyberbullying. Lantas, upaya apa saja yang dilakukan sejumlah negara dalam mengatasi perundungan siber?
Foto: Getty Images/China Photos
Indonesia
Pelanggaran cyberbullying diatur dalam UU ITE pasal 27 ayat (3), dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta. Jika kasus perundungan siber terjadi pada anak-anak, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
Foto: Iman Baruna/DW
Malaysia
Badan keamanan siber nasional (Cybersecurity Malaysia), di bawah Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM), menerima 6.598 pengaduan publik terkait cyberbullying dari tahun 2020 hingga Juli 2021. Meski belum ada undang-undang yang disahkan, korban perundungan siber dapat melaporkan kasusnya ke polisi atau membawa kasusnya ke KKMM. Pelaku bisa diancam hukuman penjara dan denda hingga RM50.000.
Foto: Malaysia Tourism Promotion Board
Singapura
Undang-undang perlindungan dari tindak pelecehan (POHA) Singapura diberlakukan sejak 2014, dirancang khusus untuk kasus penindasan, penguntit, dan pelecehan baik online maupun di kehidupan nyata. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenai denda hingga S$5.000 dan atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Foto: picture-alliance/robertharding/G. Hellier
Australia
Menurut Australian Cybercrime Online Reporting Network, hukuman atas tindak pelecehan dan penindasan online yang serius diatur dalam KUHP 1995, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara atau denda lebih dari $30.000. Selain itu, otoritas juga mengembangkan aplikasi Take a Stand Together dalam mengatasi masalah cyberbullying di kalangan siswa sekolah.
Foto: I. Schulz/McPHOTO/blickwinkel/IMAGO
Jepang
Berlaku sejak Juli 2022, pelaku cyberbullying di Jepang menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda yang lebih berat hingga 300.000 yen. Sebelumnya, pelaku dikenai penahanan selama 30 hari dan atau denda kurang dari 10.000 yen. Limitasi kasus cyberbullying yang diterima korban juga diperpanjang, dari yang semula satu tahun menjadi tiga tahun.
Foto: KAZUHIRO NOGI/AFP/Getty Images
Korea Selatan
Data Statista menunjukkan 234 ribu kasus cyberbullying dilaporkan ke polisi Korea Selatan pada 2020, menandai peningkatan sekitar 54 ribu kasus hanya dalam satu tahun. Belum ada undang-undang khusus untuk menindak perundungan siber. Pihak berwenang juga mengaku sulit untuk menyelidikinya karena kurangnya kerja sama dengan platform utama seperti YouTube dan Instagram.
Foto: Ed Jones/AFP/Getty Images
Amerika Serikat
Tidak ada undang-undang federal yang secara khusus menangani perundungan siber, tetapi setiap yurisdiksi menangani tindakan intimidasi secara berbeda. Namun, terdapat aplikasi seperti Kindly yang mampu mendeteksi cyberbullying pada tahap awal dengan memanfaatkan Artificial Intellegence (AI). (ha/vv) (Berbagai sumber)
Foto: picture-alliance/J. Schwenkenbecher
7 foto1 | 7
Para investor tidak terkesan
Nilai saham sejumlah perusahaan teknologi di Cina sebagian besar anjlok pada perdagangan sore di Hong Kong usai CAC mengeluarkan rancangan pedoman aturan ini. Nantinya, publik punya kesempatan hingga 2 September mendatang untuk mengomentari.
Iklan
Sham Bilibili (9626.HK) dan Kuaishou (1024.HK) masing-masing menurun sebesar 6.98% dan 3.53%. Sementara pihak operasional aplikasi WeChat, Tencent Holdings (0700.HK), ditutup 2.99% lebih rendah.
Seorang pengacara di firma hukum Shanghai Shenlun, Xia Hailong, menyebut aturan ini bakal membuat pusing pihak penyedia layanan internet.
"Banyak upaya dan biaya tambahan untuk menjalankan persyaratan aturan baru ini dengan baik," kata Xia Hailong.
"Dan risiko ketidakpatuhan juga terbilang bakal tinggi. Jadi saya percaya banyak perusahaan penyedia internet bakal mempertimbangkan aturan yang secara langsung melarang anak untuk mengakses layanan mereka."
Otoritas Cina beberapa tahun belakangan telah meningkatkan kekhawatirannya terhadap penyakit miopia atau rabun jauh dan kecanduan internet di kalangan anak muda.
Pada tahun 2021, pemerintah menerapkan jam malam bagi para pemain video game yang berusia di bawah 18 tahun. Hal ini jadi pukulan besar bagi perusahaan game besar seperti Tencent.
Platform berbagai video seperti Bilibili, Kuaishou, dan ByteDance sejak tahun 2019 telah menawarkan "mode remaja" yang membatasi akses pengguna terhadap konten dan durasi penggunaan.
Aplikasi menyerupai TikTok milik ByteDance, yakni Douyin, telah melarang remaja berselancar lebih dari 40 menit.
Rancangan aturan ini muncul setelah adanya tanda-tanda dari Beijing mengenai tindakan keras pada industri teknologinya yang selama ini berlangsung selama bertahun-tahun telah berakhir. Otoritas Cina juga mengatakan bahwa mereka akan mendukung perkembangan raksasa teknologi.