1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Duterte: Darurat Militer Akan Diterapkan 'Keras'

24 Mei 2017

Presiden Duterte ancam terapkan darurat militer di Filipina dengan 'keras' serupa di masa kediktatoran Marcos. Kelompok milisi kembali menyandera warga. Kritikus cemaskan pelanggaran HAM.

Philippinen Soldaten in der Nähe von Marawi ARCHIV
Foto: Getty Images/AFP/R. Umel

Militan Islamis yang berperang melawan pasukan keamanan di Filipina selatan, menyandera sejumlah warga, termasuk seorang imam setempat. Pastor Chito Suganob dan jemaatnya sedang berada di Katedral Our Lady Help of Christians, Marawi, saat anggota kelompok militan Maute menyerbu Katedral itu. Pemimpin Konferensi Waligereja Filipina, Uskup Agung Socrates Villegas memaparkan:  "Kelompok militan mengancam akan membunuh para sandera jika pasukan pemerintah tidak segera ditarik."     

Penyerangan itu terjadi setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan status darurat militer di Mindanao, kawasan selatan Filipina. Duterte mengambil keputusan tersebut , setelah pasukan keamanan pada hari Selasa (23/04) memerangi puluhan pria bersenjata di Marawi, sebuah kota berpenduduk sekitar 200.000 orang. Seorang polisi dan dua tentara tewas dalam pertempuran tersebut, demikian laporan pihak berwenang.

Perangi kelompok ISIS Filipina

Aksi kekerasan yang pecah Selasa (23/04), merupakan kasus terbaru dari serangkaian bentrokan maut antara pihak keamanan dengan kelompok militan di Mindanao. Kelompok Islamis ini telah berjanji setia kepada Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Pertempuran di Marawi meletus setelah pasukan keamanan memburu Isnilon Hapilon, seorang pemimpin milisi. Amerika Serikat menganggap Hapilon sebagai salah satu teroris paling berbahaya di dunia, dan menawarkan hadiah sebesar  5 juta dollar AS untuk penangkapannya.

Duterter menyebutkan, penetapan status darurat militer tersebut bertujuan untuk memerangi militan yang terkait dengan ISIS, yang disebutnya merupakan ancaman bagi keamanan nasional.  Tapi Duterte juga telah mengatakan berkali-kali bahwa darurat militer diperlukan untuk memecahkan banyak masalah lainnya, termasuk masalah narkotika dan obat-obatan terlarang.

Presiden Filipina Rodrigo DuterteFoto: Reuters/E. De Castro

Kelompok militan Filipina yang telah menyatakan kesetiaan kepada ISIS itu di antaranya organisasi teror Abu Sayyaf dan Maute. Kelompok Abu Sayyaf yang sebelumnya berafiliasi dengan Al Qaeda, terkenal karena kerap menculik orang asing untuk memeras uang tebusan, dan membunuhi sandera jika uang tebusan tidak dibayarkan. Kelompok  ini juga dianggap bertanggung jawab  atas serangan teror terburuk di Filipina, termasuk pemboman sebuah feri di Teluk Manila tahun 2004 yang menewaskan lebih dari 100 orang.

Pengalaman masa lalu    

Gerakan militansi Islam bukanlah hal baru di Filipina selatan, di mana pemberontakan separatis Muslim telah berlangsung puluhan tahun dan telah merenggut lebih dari 120.000 nyawa.

Pemberontak Muslim garis keras melakukan pengepungan di kota selatan Zamboanga pada tahun 2013 yang menyebabkan lebih dari 200 orang tewas.Nnamun pemerintahan Filipina di bawah presiden saat itu, Benigno Aquino tidak mengumumkan darurat militer. Alasan Aquino pada saat itu, dicemaskan peraturan militer tersebut dapat memicu kemarahan di kalangan masyarakat setempat.

Status darurat militer memungkinkan presiden "memerintahkan angkatan bersenjata untuk mencegah atau menekan kekerasan, invasi atau pemberontakan tanpa ikut aturan hukum baku. Menteri Pertahanan  Filipina, Delfin Lorenzana mengatakan dengan pemberlakuan status tersebut, pasukan keamanan diperbolehkan menangkap tersangka dan menahan mereka selama tiga hari tanpa tuduhan.

Kritikus cemaskan pelanggaran HAM

Para kritikus khawatir pemberlakuan darurat militer akan memberi peluang bagi pasukan keamanan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, mengingat ada pengalaman sebelumnya di bawah diktator Ferdinand Marcos

Selama sembilan tahun masa darurat militer di bawah Marcos, polisi dan tentara menyiksa, menculik dan membunuh ribuan orang yang kritis terhadap kediktatoran Marcos, demikian menurut kelompok hak asasi manusia dan sejarawan. Sementara Duterte mengatakan pada hari Rabu  (24/05) bahwa undang-undang darurat militernya akan serupa "kerasnya" dengan yang diterapkan di masa pemerintahan Marcos.

Konstitusi Filipina membatasi darurat militer sampai 60 hari kecuali kongres setuju untuk memperpanjangnya. Duterte memperingatkan hari Rabu (24/05) bahwa status dariuat militer itu bisa diterapkan selama setahun.

ap/as(ap/dpa/rtr/afp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait