1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

ECHR: Kewajiban Vaksinasi di Eropa Tidak Melanggar HAM

9 April 2021

Untuk pertama kalinya Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) putuskan vaksinasi sebagai sebuah kewajiban. Ini akan memainkan peranan penting dalam upaya akhiri pandemi virus corona.

Seorang anak disuntik vaksin
Orang tua memprotes peraturan pemerintah Ceko yang mengharuskan anak-anak untuk disuntik vaksin sebelum masuk sekolahFoto: Fabio Teixeira/AA/picture alliance

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) di Strasbourg, Prancis pada hari Kamis (08/04) memutuskan vaksinasi sebagai sebuah kewajiban yang tidak melanggar hukum hak asasi manusia.

Keputusan itu diambil setelah mengevaluasi keluhan para orang tua di Ceko, terkait kewajiban vaksinasi bagi anak-anak, yang diproses hingga ke pengadilan. "Tindakan tersebut dapat dianggap sebagai 'kebutuhan dalam masyarakat demokratis'," bunyi putusan pengadilan.

Para ahli meyakini keputusan pengadilan tersebut bisa berimplikasi pada upaya "paksaan" vaksinasi terhadap mereka yang menolak menerima suntikan.

"Keputusan ini memperkuat kemungkinan vaksinasi wajib dalam kondisi epidemi COVID-19," kata Nicolas Hervieu, seorang ahli hukum yang mengkhususkan diri di ECHR, kepada kantor berita AFP.

Apa isi keputusan pengadilan?

Keputusan tersebut menyatakan, vaksin wajib yang diberikan oleh otoritas kesehatan Ceko sejalan dengan "kepentingan terbaik" bagi anak-anak. "Tujuannya adalah agar setiap anak terlindung dari penyakit serius, melalui vaksinasi atau berdasarkan kekebalan kelompok," tambahnya.

Pengadilan memutuskan bahwa kebijakan kesehatan Ceko tidak melanggar Pasal 8 tentang hak untuk menghormati kehidupan pribadi sesuai dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan hukum Ceko, anak-anak harus divaksinasi terhadap sembilan penyakit termasuk difteri, tetanus, batuk rejan, hepatitis B, dan campak.

Sebuah preseden untuk kampanye vaksinasi COVID-19

Negara-negara di seluruh Eropa menghadapi gelombang disinformasi terkait pandemi virus corona. Hal ini membuat orang tidak hanya bersikap skeptis tentang virus corona itu sendiri, tetapi juga tentang vaksin COVID-19.

Anti-vaxxers atau orang yang menolak untuk menerima vaksin telah menyebarkan berbagai teori konspirasi tentang tujuan pemerintah memvaksinasi warganya. Akibat informasi tersebut, pemerintah harus mengendalikan sebagian besar masyarakat yang menolak divaksinasi.

Meski keputusan ECHR telah menjadi preseden bahwa vaksinasi wajib tidak bertentangan dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, tidak berarti negara-negara Eropa akan memaksa orang untuk divaksinasi.

ha/as (EPD, AFP)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait