Ditjen Imigrasi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang semula dijadwalkan 17 Agustus 2025. Fokus dialihkan ke efisiensi anggaran dan penguatan layanan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi memastikan paspor hijau Republik Indonesia tetap berlaku dan dapat digunakan seperti biasa di tengah penundaan paspor merah putihFoto: Jefri Aries/ZumaPress/picture alliance
Iklan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Ditjen Imigrasi mengatakan saat ini pihaknya fokus kepada peningkatan layanan.
Adapun keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi.
"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman kepada wartawan, Jumat (18/7).
Yuldi menjelaskan efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Dia mengatakan pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 sampai dengan Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
Imigrasi Indonesia: Tantangan, Keuntungan, dan Kasus WNA
Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menerbitkan jutaan visa dan izin tinggal, serta meraup keuntungan dari program Golden Visa. Namun, kasus Mary Jane dan Bali Nine juga tak luput pemberitaan.
Foto: Bay Ismoyo/AFP/Getty Images
Jutaan visa dan izin tinggal
Hingga Desember 2024, Dirjen Imigrasi telah menerbitkan 4.635.858 visa on arrival, 62.630 visa tinggal terbatas, 463.821 visa kunjungan terbit, dan 471 Golden Visa. Sementara itu berbagai izin tinggal juga telah diterbitkan, dengan rincian: 9.325.307 izin tinggal kunjungan, 259.944 izin tinggal terbatas, dan 6.437 izin tinggal tetap.
Foto: Muhammad Hanafi/DW
Pengguna visa dan izin tinggal terbanyak
Dari total 14.754.468 visa dan izin tinggal yang diterbitkan sepanjang tahun 2024, Australia menjadi negara teratas sebagai pengguna terbanyak dengan total 1,5 juta. Kemudian disusul penerbitan 1,2 juta untuk Cina, Malaysia dengan jumlah penerbitan 819.000, Singapura 646.000, dan India sebanyak 630.000.
Foto: Humas Ditjen Imigrasi
Ratusan Golden Visa, triliunan investasi
Sejak diluncurkan pada Juli 2024, total investasi lewat jalur Golden Visa telah mencapai Rp9 triliun. Golden Visa diklaim memberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk berinvestasi di Indonesia. Jenis Golden Visa meliputi investor perorangan, korporasi, eks WNI, keturunan eks WNI, rumah kedua, talenta global, dan tokoh dunia.
Foto: Humas Ditjen Imigrasi
Masalah WNA di Indonesia tahun 2024
Sepanjang tahun 2024, setidaknya 16.526 tindakan penegakan hukum sudah dilakukan, mencakup: tindak administratif keimigrasian (TAK), projustisia (tindak pidana keimigrasian), penangkalan, dan pencegahan. Beberapa kasus pelanggaran berupa kejahatan siber, penipuan, izin tinggal tak sesuai, masuk ke Indonesia secara ilegal, pelaku judi online, hingga pelaku prostitusi internasional.
Foto: Firdia Lisnawati/AP Photo/picture alliance
Mary Jane pulang ke Filipina
Indonesia dan Filipina sepakat memulangkan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Kehakiman Filipina pada awal 6 Desember 2024. Yusril memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai terdakwa, sementara pemerintah Filipina berjanji bakal mematuhi practical agreement atas pemindahan Mary Jane ke kampung halamannya.
Foto: Humas Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bali Nine dipindahkan ke Australia
Bali Nine adalah istilah untuk sembilan napi narkotika asal Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Dua orang telah dieksekusi mati pada 2015, satu orang bebas remisi, satu orang meninggal di penjara, dan lima orang dipulangkan ke negara asalnya pada 15 Desember 2024. Penandatanganan pemindahan dilakukan pada hari Kamis (12/12).
Foto: Humas Ditjen Imigrasi
Warga Vietnam menyalahgunakan visa kunjungan
Mengutip pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12), diketahui bahwa 12 warga negara Vietnam diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial di Jakarta Utara. Mereka masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan. Namun, alih-alih sebagai wisatawan, mereka justru bekerja sebagai PSK dengan modus sebagai "ladies companion" (LC). (mh/ha)
Foto: Harish Tyagi/dpa/picture alliance
7 foto1 | 7
Menurut laporan, analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
Dia memastikan Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistemberbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
"Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia," kata Yuldi.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Imigrasi tetap akan melanjutkan inovasi yakni memperkuat paspor Indonesia. Agus juga memastikan Imigrasi akan terus meningkatkan keamanan digital dan pelayanan.
"Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini," ucap Agus.