Eksekusi Mati Lebih Cepat Lebih Baik - Jaksa Agung
11 Juli 2016
Jaksa Agung M. Prasetyo berharap eksekusi terpidana mati dapat dilaksanakan secepatnya. Dia mengatakan ada lebih dari dua orang akan dieksekusi segera, termasuk warga asing.
Iklan
"Saya berharap, lebih cepat lebih baik. Tentunya kami lakukan semacam persiapan ulang lagi, selama ini memang sudah ada koordinasi, sudah ada persiapan. Tapi tentunya sebelum hari H harus dimatangkan lagi," kata M Prasetyo di Jakarta hari Senin (11/07).
Jaksa Agung menerangkan, ada lebih dari dua terdakwa yang akan dieksekusi mati, termasuk perpidana mati yang berasal dari negara lain.
M Prasetyo juga menegaskan, tidak akan mengubah kebijakan pelaksanaan hukuman mati saat ini, walaupun ada banyak protes.
Terkait eksekusi terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, Prasetyo menerangkan Kejaksaan Agung akan menunggu hingga hak hukum yang bersangkutan terpenuhi.
"Freddy..kami tunggu putusan dari Mahkamah Agung, setelah yang bersangkutan mengajukan peninjauan kembali. Mungkin saya akan pro-aktif untuk menanyakan kepada MA kapan putusan itu akan dikeluarkan," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Freddy Budiman telah mengajukan Peninjauan Kembali ke PN Jakarta Barat selaku pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus narkoba itu.
Indonesia tahun lalu mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba, sebagian besar warga asing.Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan, meskipun ada kecaman internasional, akan ada lebih banyak lagi terpidana mati yang dieksekusi tahun ini.
Ada lebih 120 terpidana mati di Indonesia, termasuk 35 warga asing. Mereka antara lain Mary Jane Veloso, pembantzu rumah tangga asalf Filipina, Lindsay Sandiford dari Inggris dan Serge Atlaoui dari Perancis.
Jokowi berulangkali menegaskan, Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat narkoba. Menurut ria, setiap hari sekitar 50 pemuda Indonesia meninggal karena penyalahgunaan narkotika.
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.