Elon Musk Beri 'Amnesti' bagi Akun Twitter yang Ditangguhkan
25 November 2022
Elon Musk kembali mengaktifkan akun Donald Trump dan akun lainnya yang ditangguhkan. Sementar Uni Eropa telah menyatakan kekhawatirannya tentang kapasitas Twitter untuk memoderasi konten ilegal.
Iklan
Elon Musk telah mengumumkan bahwa dia memberikan "amnesti" kepada para pengguna Twitter yang sebelumnya pernah diblokir atau ditangguhkan dari jejaring sosial.
Pemilik baru perusahaan Twitter tersebut bertanya kepada para penggunanya melalui jajak pendapat mengenai perlu atau tidaknya akun-akun yang sudah ditangguhkan dapat kembali dipulihkan, dengan catatan selama akun tersebut tidak melanggar undang-undang atau mengunggah spam.
Ketika jajak pendapat tersebut ditutup pada hari Kamis (24/11), para pengguna Twitter memilih untuk mendukung proposal itu dengan suara bulat.
"Rakyat telah berbicara. Amnesti akan dimulai minggu depan. Vox Populi, Vox Dei," cuit Musk pada Kamis (24/11) malam. Ungkapan Latin dalam cuitannya tersebut memiliki arti: "Suara rakyat, suara Tuhan."
Kekhawatiran terhadap akun yang dipulihkan
Pakar keamanan online sebelumnya telah memperingatkan bahwa Twitter dapat meningkatkan ujaran kebencian, penyalahgunaan, dan bentuk informasi yang tidak benar di bawah kebijakan baru Elon Musk.
Iklan
Musk telah memulihkan kembali akun-akun yang sebelumnya ditangguhkan, seperti akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, psikolog Jordan Peterson yang menyebut dirinya "salah secara politik", dan perwakilan sayap kanan AS Marjorie Taylor Greene yang telah dituduh atas teori konspirasi dan keterangan yang salah mengenai COVID-19.
Trump belum mengunggah cuitan apapun dalam lima hari terakhir, sejak akunnya dipulihkan.
Sementara itu, Musk justru memecat banyak karyawan dan kontraktor global yang bertanggung jawab dalam menghapus akun yang menghasut kebencian atau menyebarkan informasi yang tidak benar.
Dari Dipecat Sampai Kehilangan Nyawa, Ini 5 Kasus Hukum Gara-Gara Sosial Media
Jaman sekarang sosial media seolah menjadi pedang bermata dua. Tidak hanya berdampak positif, tapi sosial media juga bisa membawa penggunanya sampai ke penjara. Simak lima kasus hukum karena sosial media berikut ini.
Foto: picture-alliance/dpa
Dipecat Karena Status Facebook
Samuel Crisp, karyawan Apple di Inggris pernah dipecat karena statusnya di facebook. Melalui statusnya, dia mengkritik Apple dan tunjukkan ketidakpuasan terhadap pekerjaannya. Merasa dipecat secara tidak adil, Crisp lantas menggugat Apple ke pengadilan. Namun, pengadilan memenangkan Apple karena Crisp dianggap sudah menerima pelatihan untuk tidak merusak citra perusahaan di media sosial.
Foto: picture-alliance/AP Photo/K. Cheung
Dituntut karena posting foto sendiri di Instagram
Model asal AS, Gigi Hadid pernah terkena kasus hukum karena mengunggah fotonya sendiri di Instagram. Agen foto Xclusive-Lee mengajukan gugatan terhadap Hadid dan mengklaim bahwa model itu meletakkan salah satu fotonya di akun Instagram miliknya tanpa izin. Meskipun Hadid telah menghapus foto itu, pihak Xclusive-Lee menyatakan bahwa banyak pelanggaran hak cipta ditemukan di Instagram Gigi Hadid.
Foto: Getty Images/AFP/A. Weiss
Ditangkap karena cuitan di Twitter
Kasus hukum karena cuitan di Twitter dialami oleh sutradara film dokumenter Sexy Killer Dandhy Dwi Laksono. Ia ditangkap kepolisan pada Kamis (26/9) dan ditetapkan menjadi tersangka karena cuitannya soal kerusuhan di Jayapura dan Wamena. Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU ITE. Sampai saat ini kasusnya masih terus berlanjut.
Foto: DW/A. Purwaningsih
Ditangkap karena dituding mencemarkan nama baik Menteri di Twitter
Prashant Kanojia, wartawan asal India juga pernah ditangkap karena cuitannya di Twitter. Ia ditangkap karena membagikan video seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan Yogi Adityanath, Menteri Besar Negara Bagian Uttar Pradesh. Ia pun dituding mencemarkan nama baik menteri senior tersebut. Meski sempat ditahan, Mahkamah Agung perintahkan ia dibebaskan karena dinilai tidak bersalah.
Foto: Reuters/A. Fadnavis
Suami bunuh isteri karena ubah status pernikahan di Facebook
Pembunuhan karena sosial media pernah terjadi di Inggris 2009 lalu. Edward Richardson (41 tahun) dinyatakan bersalah karena terbukti membunuh istrinya Sarah Richardson (26 tahun) menggunakan sebilah pisau. Fakta di pengadilan mengungkapkan bahwa Edward Richardson ternyata marah terhadap isterinya itu karena mengubah statusnya di facebok dari menikah menjadi lajang. (gtp/vlz, dari berbagai sumber)
Foto: picture-alliance/dpa
5 foto1 | 5
Uni Eropa selidiki alasan pemutusan hubungan kerja
Langkah Twitter untuk menutup kantornya di Brussel sebagai bagian dari pemecatan ribuan karyawannya, telah mengkhawatirkan banyak pihak di Uni Eropa (UE).
Kepala Kehakiman UE Didier Reynders mengatakan pada hari Kamis (24/11) bahwa keputusan Twitter dalam memutuskan ketenagakerjaan itu dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menghapus konten ilegal di internet. Reynders juga telah bertemu dengan salah satu perwakilan Twitter di Dublin.
"Perwakilan Twitter menegaskan kembali komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa perusahan patuh sepenuhnya terhadap aturan UE," ungkap salah seorang pejabat kepada kantor berita Reuters.
"Komisaris Reynders memegang pernyataan tersebut dan meminta Twitter untuk mengaplikasikan komitmen itu ke dalam tindakan nyata."