1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Facebook Indonesia Dicecar Komisi I DPR

17 April 2018

Perwakilan Facebook dipanggil Komisi I DPR untuk menjawab pertanyaan seputar kebocoran data yang mengenai lebih dari satu juta pengguna di Indonesia. Raksasa media sosial itu meminta maaf atas skandal tersebut.

Symbolbild Smartphone-Nutzer vor Facebook Logo
Foto: Reuters/D. Ruvic

Tiga Pesan Rudiantara buat Pengguna Facebook Indonesia

01:29

This browser does not support the video element.

Selama satu jam perwakilan Facebook Indonesia dihujani pertanyaan oleh anggota Komisi I DPR RI. Raksasa media sosial asal AS itu dipanggil merapat ke Senayan antara lain untuk menjelaskan skandal kebocoran data, peran mereka dalam fenomena maraknya ujaran kebencian dan dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hartari dan Wakil Presiden Kebijakan Publik Asia Pasifik, Simon Miller. Keduanya menyampaikan permintaan maaf atas skandal kebocoran data Cambridge Analytica yang juga mengenai pengguna di Indonesia.

Menurut Facebook, sebanyak 1.096.666 akun milik warga Indonesia terkena dampak kebocoran data setelah 748 pengguna mengunduh aplikasi "This is Your Digital Life" antara November 2013 hingga Desember 2015. Aplikasi yang dikembangkan ilmuwan Universitas Cambridge, Dr. Alkesandr Kogan, itu tidak hanya mengimpor data pengguna dan teman-temannya, melainkan juga menyimpan setiap pesan yang dikirimkan via Facebook Massenger.

Baca: Rudiantara: Apa Susahnya Puasa Facebook?

Facebook menjelaskan akan "memeriksa semua aplikasi" untuk mencari indikasi penggunaan data tak semestinya. Selain itu perusahaan asal California itu juga memastikan pengembang aplikasi nantinya tidak akan bisa "mengakses informasi pengguna dalam jumlah besar" untuk mencegah terulangnya skandal Cambridge Analytica.

"Ini bukanlah kejadian di mana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," kata Ruben Hartari di hadapan Komisi I DPR seperti dilansir Tempo. "Jadi, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna."

Namun anggota Komisi I Meutya Hafid mengaku tidak puas atas penjelasan Facebook. Kepada Tempo polisi Partai Golkar itu meragukan klarifikasi tersebut.

"Kita enggak bisa percaya juga klaimnya seolah yang membocorkan data merupakan pihak ketiga dan pihak ketiga telah melanggar perjanjian dengan Facebook," kata dia, Selasa (17/4).

Ia bahkan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan moratorium izin Facebook di Indonesia sampai proses investigasi mengenai kebocoran data tuntas.

rzn/hp (tempo, katadata, kompas, tirto.id)