1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

15 Desember 2023

Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada terbitkan larangan perilaku LGBT di lingkungan kampus. Sanksi akan diberikan bagi siapapun yang melanggar termasuk dosen.

Simbol LGBT
LGBT menjadi kelompok marjinal yang kerap menghadapi banyak penolakan di IndonesiaFoto: Joe Raedle/Getty Images

Beredar di media sosial terkait surat edaran larangan LGBT di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak kampus UGM membenarkan terkait edaran itu.

Dilansir detikJogja, SE dengan nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 itu ditandatangani oleh Dekan FT UGM, Prof Selo, pada 1 Desember. Disebutkan pula dasar hukum berupa Peraturan Rektor UGM untuk menguatkan edaran tersebut.

Surat edaran itu dikeluarkan dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan bahwa surat edaran yang telah beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh FT UGM. Andi mengatakan edaran dari FT itu menjadi tanggung jawab universitas.

"Memang benar (surat edaran itu dari FT UGM). Apa pun yang diputuskan bagian dari UGM, termasuk fakultas teknik, itu juga menjadi tanggung jawab dari universitas," kata Andi Sandi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/12).

Ada dua poin penting yang disampaikan dalam edaran itu, berikut ini isinya:

  1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.
  2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT. (rs)

Baca artikel di detiknews,
Selengkapnya "Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT, Ini Isinya"