1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikAsia

Filipina Kecam UU Pertahanan Pantai Milik Cina

29 Januari 2021

Filipina melayangkan protes terhadap legislasi baru di Cina yang mengizinkan pasukan penjaga pantai untuk menghancurkan kapal atau bangunan asing. UU tersebut diyakini mengancam negara lain di Laut Cina Selatan

Seorang nelayan Filipina memandang kapal patroli milik pasukan penjaga pantai Cina di dekat Gosong Scarborough yang diperebutkan kedua negara di Laut Cina Selatan, April 2017.
Seorang nelayan Filipina memandang kapal patroli milik pasukan penjaga pantai Cina di dekat Gosong Scarborough yang diperebutkan kedua negara di Laut Cina Selatan, April 2017.Foto: Reuters/E. De Castro

Filipina mengkhawatirkan keselamatan warga negaranya, menyusul langkah Cina mengesahkan UU Pertahanan Pantai Jumat pekan lalu. Berbekal UU tersebut, pasukan penjaga pantai Cina diizinkan mengkaramkan kapal asing, atau menghancurkan bangunan asing di "wilayah perairannya".

"Hal ini dipandang sebagai ancaman perang secara verbal bagi setiap negara yang menolak”, tulis Menteri Luar Negeri Filipina, Teodore Locsin Jr. Lewat akun Twitternya, Jumat (29/1). Jika negara lain tidak menggugat UU tersebut, maka mereka "harus tunduk terhadapnya,” imbuh Locsin.

"Meski penyusunan Undang-undang adalah hak prerogatif sebuah negara berdaulat, - mengingat kawasan yang dilibatkan, atau Laut Cina Selatan yang bebas dan terbuka – maka ini adalah sebuah ancaman perang secara verbal terhadap negara-negara yang menolak UU tersebut,” tutur menlu Filipina itu menandaskan.

UU Pertahanan Pantai disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, Jumat (22/1) pekan lalu. Di dalamnya ditegaskan, pasukan penjaga perbatasan diwajibkan "mengambil semua langkah yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata, jika kedaulatan nasional, hak dan garis yurisdiksi di laut dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing.”

Hal itu termasuk menghancurkan atau menyita bangunan milik negara lain yang didirikan di dalam wilayah yang diklaim sebagai milik Cina. Sebab itu UU Pertahanan Pantai dikhawatirkan bakal meningkatkan eskalasi konflik di Laut Cina Selatan.

Sejauh ini, Filipina sudah berulangkali terlibat bentrokan dengan pasukan penjaga pantai Cina seputar wilayah teritorial di Kepulauan Spratly. Ketegangan meningkat ketika sejak beberapa tahun terakhir Cina mulai melengkapi tujuh pulau yang diklaimnya dengan sistem pertahanan peluru kendali. 

Dinamika baru di Washington

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sejak awal berkuasa, sebenarnya mengambil kebijakan lunak terhadap Beijing demi melindungi kepentingan Filipina di Laut Cina Selatan. Namun menyusul pergantian kekuasaan di Washington, Manila kini menaruh harapan pada Presiden Joe Biden.

Tumpang tindih klaim maritim antara Cina dan negara-negara Asia Tenggara di Laut Cina Selatan.

"Sebagai salah satu sekutu AS di kawasan Indo-Asia Pasifik, Filipina bisa memetik keuntungan dari strategi poros Asia yang diadopsi pemerintahan Biden,” kata Menteri Pertahanan, Delfin Lorenzana, kepada media asing di Manila, Jumat (29/1).

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, Rabu (28/1) lalu mengatakan pihaknya akan mendukung negara-negara Asia Tenggara dalam menghalau tekanan Cina. Dalam pembicaraan telepon dengan Menlu Locsin, Blinken menegaskan pentingnya kesepakatan pertahanan antara kedua negara.

Menlu AS itu menyebutkan perjanjiannya "jelas mencakup serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal publik, atau pesawat udara di kawasan Pasifik, termasuk Laut Cina Selatan”. Demikian mengutip keterangan Kementerian Luar Negeri di Washington.

Meski demikian, keterlibatan AS dalam konflik di LCS tidak serta merta membuat posisi Filipina menjadi lebih mudah, kata Duta Besar Filipina di Washington, Jose Manuel Romualdez. "Saya khawatir kami harus lebih berhati-hati dalam berhubungan dengan kedua negara,” kata dia.

"Kami tidak ingin terjebak di tengah-tengah.”

rzn/as (ap, rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya