Gelombang Kedua COVID-19, Cina Larang Kedatangan dari Eropa
5 November 2020Wabah virus corona pertama kali merebak di Cina pada akhir tahun 2019. Tetapi Beijing telah mengendalikan penyebaran wabah virus corona tersebut melalui pembatasan perjalanan yang ketat bagi siapa pun yang memasuki negara itu.
Pada Maret 2020, ketika virus corona menyebar ke seluruh dunia, Cina menutup perbatasannya untuk semua warga negara asing. Namun dengan berjalannya waktu, Cina secara bertahap melonggarkan pembatasan itu, sehingga memungkinkan warganya yang terdampak COVID-19 di luar negeri untuk bisa kembali dengan izin khusus dari kedutaan besar.
Hanya saja, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes corona dan menjalani karantina selama dua minggu setibanya di Cina.
Tetapi kini wabah corona kembali melanda seluruh Eropa. Kedutaan besar Cina di Inggris mengatakan Beijing telah "memutuskan untuk sementara waktu menangguhkan kedatangan bagi warga negara non-Cina."
"Penangguhan adalah respons sementara yang disebabkan oleh situasi COVID-19 saat ini," katanya Rabu (04/11). Situs resmi kedutaan besar Cina di Belgia mengumumkan larangan serupa terhadap turis asing sebagai "upaya terakhir dalam menangani pandemi."
Gelombang kedua COVID-19 di Eropa
Infeksi corona telah melanda Inggris dengan satu juta orang terpapar COVID-19 dan mengakibatkan hampir 48.000 kasus kematian. Pemerintah Inggris kembali memberlakukan penguncian nasional untuk meredam penyebaran pandemi ini.
Sementara Belgia memiliki kasus COVID-19 terbanyak per kapita di dunia, dan telah melakukan isolasi wilayah sejak pekan lalu.
Situs web kedutaan besar Cina di negara-negara Eropa lainnya tidak mengeluarkan pemberitahuan serupa pada Kamis pagi (05/11). Warga dari negara-negara selain Inggris dan Belgia yang memiliki visa, masih dapat melakukan perjalanan ke Cina dengan syarat taat pada seluruh aturan yang berlaku.
Persyaratan masuk wilayah Cina meliputi, wajib memiliki sertifikat kesehatan dari kedutaan Cina setempat yang menunjukkan hasil tes asam nukleat dan tes antibodi. Sertifikat itu hanya berlaku dalam waktu 48 jam. Aturan baru ini berlaku untuk pelancong dari sejumlah negara termasuk Prancis, India, Singapura, Kanada, Jerman, Pakistan, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.
Persyaratan dengan dua tes yang ketat dan dalam waktu yang singkat tersebut telah memicu berbagai keluhan. Kamar Dagang Eropa di Cina mengatakan tindakan itu merupakan "larangan de facto bagi siapa pun yang mencoba kembali menjalani kehidupan, pekerjaan, dan bertemu keluarga mereka di Cina."
ha/pkp (AFP)