1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Gibran Resmi Mengundurkan Diri dari Wali Kota Solo

17 Juli 2024

Dalam rangka persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang, Gibran resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Ia mengaku sudah meminta izin kepada presiden terpilih Prabowo.

Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Terpilih RI Gibran Rakabuming Raka resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota SoloFoto: Ari Saputra/detikcom

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan secara langsung ke Ketua DPRD Solo.

"Terima kasih, teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya di gedung DPRD Solo, dilansir detikJateng, Selasa (16/7/2024).

Gibran mengungkapkan salah satu alasan mengundurkan diri adalah persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024 mendatang.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang," ungkapnya.

Dia juga memohon doa agar dilancarkan segala urusannya. Ia juga mengucapkan pamit kepada awak media.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

"Saya mohon doa agar semua dilancarkan. Makasih sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir. Makasih sudah jadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Solo. Mohon pamit, maaf jika ada yang salah," pungkasnya.

Sudah izin ke Prabowo

Gibran mengaku sudah meminta izin kepada presiden terpilih Prabowo Subianto hingga berpamitan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Selain itu, Gibran mengaku telah meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Tentunya saya sudah berpamitan ke Pak Pj Gubernur, sudah izin Pak Presiden terpilih, saya juga sudah menghadap Pak Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," katanya di DPRD Solo dilansir detikJateng, Selasa (16/7/2024).

Wakil presiden terpilih itu mengaku keputusan mengundurkan diri merupakan keputusan sendiri. Padahal Gibran masih mempunyai waktu kurang lebih tiga bulan sebelum dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

"Pertimbangan sendiri, saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," bebernya. (gtp/gtp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Gibran Rakabuming Resmi Mundur dari Wali Kota Solo

Mundur dari Walkot Solo, Gibran Sudah Minta Izin ke Prabowo

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait